SumenepTomang

Bappeda Terus Godok Upaya Harmonisasi Pembangunan Sumenep 2025-2029

Avatar Of Ari Si
652
×

Bappeda Terus Godok Upaya Harmonisasi Pembangunan Sumenep 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Acara Forum Konsultasi Yang Dilakukan Bappeda Sumenep Bersama Bappeda Jawa Timur Yang Digelar Di Surabaya, Kamis (24/4/2025)., (Foto.istimewa/Doc. Dimadura).
Acara Forum konsultasi yang dilakukan Bappeda Sumenep bersama Bappeda Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Kamis (24/4/2025)., (Foto.Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai menggodok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan pembangunan Sumenep lima tahun ke depan berjalan selaras dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

Tahap awal penyusunan RPJMD tersebut difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep melalui forum konsultasi bersama Bappeda Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Kamis (24/4/2025).

Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rancangan awal (Ranwal) dokumen pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, memimpin langsung delegasi dari Sumenep dan disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi Bappeda Jatim, Sri Mutiatun Sintawati.

Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD harus disusun melalui mekanisme yang sesuai regulasi, di antaranya melalui konsultasi formal dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi,” ujar Arif, Sabtu (24/4/2025).

Ia menambahkan, dalam rancangan awal ini, telah dirumuskan visi dan misi kepala daerah terpilih yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta penguatan kapasitas daerah.

Penyusunan dokumennya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Forum konsultasi tersebut, lanjut Arif, bertujuan memastikan Ranwal RPJMD Sumenep berjalan sejalan dengan dokumen RPJMD Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam diskusi, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, antara lain penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta mitigasi perubahan iklim.

“Kami juga memasukkan isu lingkungan hidup sebagai bagian penting dalam perencanaan ini, mengingat urgensinya dalam mendukung keberlanjutan pembangunan,” kata Arif.

Selain itu, ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RPJMD.

Setelah forum tersebut, Arif menjelaskan Pemkab Sumenep akan menggelar pertemuan lintas perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), guna mendukung program prioritas yang telah ditetapkan.

Menurut Arif, hasil rancangan awal tersebut akan difinalisasi menjadi rancangan akhir dan selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

Pada tahap ini, Pemkab Sumenep akan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, serta organisasi non-pemerintah untuk memberi masukan.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh warga Sumenep. Masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk menyempurnakan dokumen ini,” tegasnya.

Arif juga menjelaskan, setelah melalui Musrenbang, dokumen final RPJMD akan diajukan ke DPRD Sumenep untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam penyusunannya, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan akan dikedepankan.

“Kami tidak hanya ingin menghasilkan rencana, tetapi memastikan program-program yang dirancang benar-benar terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Arif.

Bappeda Sumenep, lanjut ia, telah membentuk tim lintas sektor untuk mengintegrasikan dokumen RPJMD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra OPD, serta dokumen perencanaan tematik lainnya.

Kolaborasi erat dengan Bappeda Jawa Timur ini, menurut Arif, mencerminkan semangat membangun masa depan Sumenep yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Ia menegaskan, sebagai daerah kepulauan, Sumenep membutuhkan pendekatan pembangunan yang inovatif dan berbasis kearifan lokal.

“Sumenep memiliki potensi luar biasa. Dengan dokumen RPJMD yang kuat dan partisipatif, lima tahun ke depan dapat menjadi masa kebangkitan daerah,” pungkasnya.***