BPRS dan Isu Miring Kiri
Penulis: Mohammad Suhaidi *)
KOLOM, OKARA – Beberapa hari terakhir ini, isu kurang sedap menerpa BPRS. Bahkan, menjadi isu miring kiri yang cukup mengejutkan bagi eksistensi bank lokal milik Bumi Sumekar ini.
Salah satu isunya, problem kebangkrutan Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember. Alasan bangkrut, tentu karena ada masalah.
Akibatnya, berefek pada usulan copot direktur utamanya. Walaupun itu, bisa dianggap sebagai usulan yang “terlalu” berlebihan.
Kasus Cabang BPRS Jember, sebenarnya sudah lama terdengar bermasalah. Cukup lama. Bahkan, lama sekali. Anehnya baru muncul saat ini. Para wakil rakyatpun, nyaris tidak ada yang meributkan.
Baru kali ini, ada suara lantang dari wakil rakyat. Selama ini, seakan tidak terekam publik. Semoga, suara wakil rakyat ini benar-benar mewakili suara rakyat. Karena sura rakyat adalah suara Tuhan (katanya).
BPRS terkesan dalam kondisi baik-baik saja. Ataukah, kasus Jember, hanya menjadi salah satu dari problem besar yang sedang terkuak ke publik?
Sementara, kasus-kasus lain di tubuh BPRS, masih menunggu waktu untuk muncul? Atau bahkan, kasus Jember ini, sudah menjadi puncak dari sekian kasus pengelolaan BPRS, sehingga posisi BPRS sudah berada pada zona aman, nyaman dan kondusif. Dan, direkturnya, tidak perlu dicopot. Cukup dievaluasi agak keras oleh Bupati. Dengan begitu, isu BPRS tidak miring lagi.
BPRS dalam Buku Buya
BPRS Bhakti Sumekar adalah bank lokal milik Sumenep yang cukup fenomenal. Eksistensinya begitu nyata. Kiprahnya sangat tampak. Sumenep cukup bangga dengan BPRS ini. KH. A. Busyro Karim dalam bukunya Ijtihad Kebijakan (2016:203-204), pernah menulis tentang BPRS ini:
“BPRS dalam rentang waktu 2011-2015, telah menjadi icon tersendiri bagi Kabupaten Sumenep dalam aspek industry perbankan, sehingga bisa memberikan makna yang besar terhadap dinamika pembangunan ekonomi Masyarakat Sumenep. Bahkan, telah mampu digerakkan menjadi BUMD yang menakjubkan”.
Uraian di atas, semakin menjelaskan tentang BPRS yang strategis bagi Kabupaten Sumenep, karena tidak semua Kabupaten, bisa menciptakan model bank lokal seperti BPRS miilik Sumenep.
Selain bermakna bagi Masyarakat, BPRS juga bermakna bagi peningkatan PAD. Apabila, tidak mampu menyumbangkan ke PAD, pasti ada masalah. Pasti ada salah kelola yang harus diluruskan.
Kasus cabang BPRS Jember, adalah bukti salah kelola itu. Semoga cabang-cabang lain BPRS, tidak ikut jejak cabang Jember. Kalau ada, pasti direktur utamanya, minta benar-benar dicopot.
Melawan Isu Miring Kiri
Tentu saja, isu kurang sedap Kantor Cabanag BPRS Jember, menjadi tamparan keras dalam pengelolaan bank ini. Usulan untuk dilakukan audit, mungkin menjadi salah satu jalan melawan isu miring itu.
Penyebab utama kebangkrutannya, harus diurai secara jelas dan terukur, karena bank ini mengelola dana masyarakat yang cukup besar. BPRS, harus tetap menjadi bank, bukan “bank-krut”.
Selain itu, isu kurang sedap ini, dapat dijadikan sebagai wasilah untuk intropeksi diri dalam pengelolaan BPRS.
Inilah momentum bagi Bupati untuk memastikan posisi BPRS benar-benar sehat wal afiat untuk hari ini dan hari esok. Jangan sampai, isu yang sedang ramai ini, menjadi embrio lahirnya problem krusial baru dalam pengelolaan BPRS.
Bupati harus memastikan, BPRS tidak sedang tidak baik-baik saja. Karena BPRS bukan hanya sekedar tempat transaksi keuangan dilakukan, melainkan juga sebagai tempat kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.
Tanpa kepercayaan Masyarakat, BPRS tidak akan besar. Tanpa pengelolaan yang maslahah, BPRS tidak akan menuai barokah.
Terakhir, kunci utama keberlangsungan BPRS adalah tidak membuka jalan sedikitpun untuk menjadi bank yang bangkrut.***
Mohammad Suhaidi | Koordinator Jaringan Guru Alif (JAGA) Sumenep. Aktif ngeteh dan ngopi.
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






