NEWS DIMADURA, SUMENEP -Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (07/01/2025).
Aksi ini diwarnai ketegangan ketika massa merobohkan pagar gedung DPRD dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja DPRD yang dinilai mencoreng citra dan marwah lembaga legislatif akibat perilaku oknum anggotanya.
Mereka juga memprotes ketua dan anggota DPRD yang enggan menemui massa aksi untuk berdialog dari sekian jam menunggu.
Koordinator umum aksi, Ahyatul Karim, menyampaikan bahwa AMS mengangkat sejumlah isu penting yang belum mendapat penyelesaian konkret. Salah satu sorotan utama adalah dugaan pelecehan terhadap gerakan mahasiswa oleh tenaga ahli (T.A) anggota DPRD dari Dapil 8 Fraksi PKS melalui komentar di media sosial.
“Pernyataan T.A tersebut tidak mencerminkan moral sebagai bagian dari institusi legislatif. Hal ini jelas melemahkan semangat mahasiswa, terutama dari kepulauan Sapeken,” ujar Ahyatul.
Mahasiswa menuntut Ketua DPRD Sumenep untuk segera memanggil anggota dewan terkait guna memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Jika terbukti bukan dilakukan oleh tenaga ahli tersebut, mereka meminta klarifikasi resmi dalam bentuk video demi menjaga integritas DPRD.
Selain itu, AMS juga menyoroti keterlibatan seorang anggota DPRD Sumenep dalam kasus narkoba yang dinilai mencoreng citra lembaga. Mereka mendesak seluruh anggota DPRD menjalani tes urin untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami meminta tindakan tegas, termasuk tes urin bagi semua anggota DPRD, untuk memulihkan kredibilitas lembaga ini,” tegas Ahyatul.
Mahasiswa juga mengkritisi tindakan Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, yang sebelumnya terlibat penggerebekan di sebuah lokasi prostitusi di Kecamatan Ambunten. Meski dianggap berkomitmen memberantas prostitusi, aksi tersebut menuai kritik karena video penggerebekan tersebar luas tanpa sensor, yang dinilai tidak bijaksana.
“Kami mendesak pemberantasan prostitusi dilakukan secara tegas dan adil, tanpa mempermalukan pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Meski terus dipanggil untuk berdialog, Ketua DPRD Sumenep belum menemui massa hingga aksi berakhir.
AMS menegaskan akan terus mengawal isu-isu ini hingga DPRD memberikan respons dan langkah nyata.
AMS menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Sumenep serta mahasiswa, khususnya dari kepulauan Sapeken, dalam waktu 3×24 jam.
2. Pelaksanaan tes urin bagi seluruh anggota DPRD Sumenep.
3. Pemberantasan praktik prostitusi di Kabupaten Sumenep tanpa tebang pilih.
Namun, beberapa jam kemudian, massa aksi ditemui oleh salah satu anggota dewan dari Fraksi PKS, Samsul Bahri, yang merupakan anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) 8.
Samsul Bahri menjelaskan bahwa TA pribadi di DPRD belum terbentuk dan pihaknya meminta maaf atas tindakan warganya yang tidak pantas dan mengaku sebagai TA tersebut.
“Saya tegaskan TA pribadi DPRD Sumenep belum ada, dan yang terjadi pada oknum TA tersebut merupakan persoalan personal,” terangnya.***