TOMANG, SUMENEP – Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, mengatakan siap kalaupun gajinya sebagai abdi negara dipangkas untuk pembayaran dana sertifikasi guru tahun 2018 yang hingga kini belum terbayarkan.
Menurut Shadiq, penyaluran dana sertifikasi guru yang terhutang di tahun 2018 ini masih terkendala kebijakan di tingkat DPR RI.
Untuk itu, kata Shadiq, jika pemerintah pusat terus tinggal diam dan acuh pada nasib guru, pihaknya menyatakan siap jikapun gajinya sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus dipangkas.
“Itu kan pusat yang tahu, kalau sudah clear nanti, kita hanya tinggal nunggu perintah. Jangankan itu, kalau memang di Pusat itu tidak ada anggarannya, gaji pun kami siap untuk dipotong,” kata Shadiq saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (10/11) pagi.
Shadiq lalu menyampaikan agar para guru tidak perlu khawatir soal ini, karena menurutnya pemerintah tidak akan tinggal diam atas nasib guru.
BACA JUGA:
- Kenang Jasa M Tabrani, Pemkab Pamekasan Pahat Namanya di 4 Tempat Ini
- Tello Lèkor Nyamana Ghi-bighiyân
Tidak hanya di Sumenep, dana sertifikasi untuk guru swasta di bawah naungan Kemenag di seluruh Indonesia hingga kini menurutnya juga belum terbayarkan.
“Sebenarnya itu kan sudah lagu lama. Jadi itu berita lama, itu pun sudah saya sampaikan berkali-kali kepada masyarakat. Ada yang terhutang satu bulan, dua bulan dan seterusnya. Khususnya Jawa Timur, yang juga kami sampaikan, itu sudah lama,” paparnya.
Disebutkan, dana sertifikasi yang tak kunjung cair tersebut meliputi gaji guru swasta di tingkat RA hingga SMA pada triwulan terakhir tahun 2018.
Seharusnya, di penghujung triwulan tahun itu, terhitung sejak Oktober hingga Desember, dana sertifikasi guru swasta sudah turun langsung ke rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA: Pasèra Sè Nemmo AQUA?
Kasi Pendma Shadiq lalu meminta agar para pewarta tidak lagi memberitakan soal ketidakjelasan dana sertifikasi guru tahun 2018 ini.
“Tidak usah diberitakan lagi lah, itu sudah lagu lama. Masa lalu itu tidak usah diberitakan lagi. Itu pun kalau diberitakan lagi, masyarakat nggak akan percaya. Jadi orang yang menanggapi itu adalah orang yang tidak mengerti berita-berita sebelumnya,” katanya.
Pihaknya menganggap para guru di bawah naungan Kemenag Sumenep sudah tahu apa yang sebenarnya terjadi pada tahun 2018 silam.
“Tahun itu, 2018 hingga 2019, saya belum menjabat sebagai Kasi Pendma Kemenag Sumenep. Tapi saya siap bertanggungjawab jika sudah ada perintah dari pusat. Saya yakin pemerintah pastinya memperhatikan nasib guru,” katanya.
BACA JUGA: RSUDMA Sumenep Tambah 2 Tenaga Medis Spesialis: Anestesi dan Bedah
Di sisi lain, salah seorang guru yang bekerja di bawah naungan Kemenag Sumenep, sebut saja Dolla (samaran), hingga kini dirinya hanya bisa bertanya-tanya mengapa dana sertifikasi guru untuk triwulan terakhir tahun 2018 tidak kunjung cair.
“Selama 3 bulan tidak dibayar. Alasannya uangnya tidak cukup,” ungkap narasumber yang tak mau disebutkan namanya itu.
Ia mengaku hanya bisa berharap haknya itu bisa terbayarkan tahun ini.
“Pemerintah hanya janji-janji saja ya. Tahun 2022 kemarin itu ada desakan pemberkasan ulang untuk pemberkasan 2018, katanya ada audit mau cair, tapi sampai sekarang gak ada kabar,” kesalnya.
“Ketika saya tanya kembali, alasannya karena tidak ada biaya untuk audit. Lah ini ada apa,” pungkasnya.***