SumenepTomang

Diduga Kuat Korupsi Dana Banpol, Moh Hosni: Silakan Tuntut, Laporkan dan Pidanakan!

Avatar of dimadura
544
×

Diduga Kuat Korupsi Dana Banpol, Moh Hosni: Silakan Tuntut, Laporkan dan Pidanakan!

Sebarkan artikel ini
KOLASE: Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh Hosni, yang kini sedang menghadapi polemik internal partai. (Mazdon/Dimadura)
KOLASE: Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh Hosni, yang kini sedang menghadapi polemik internal partai. (Mazdon/Dimadura)

cropped cropped dimadura logo2 1NEWS SUMENEP – Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh Hosni, mempersilakan agar dirinya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ia terbukti memalsukan tandatangan pencairan dana Banpol hingga tilap uang partai.

“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan saja tuntut, laporkan saya dan pidanakan, baik itu terkait pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni kepada media ini, Kamis (23/5).

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang iklan bisnis dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

“Jangan asal memfitnah, kalau ada bukti silahkan laporkan saya. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan,” timpalnya menegaskan.

Moh. Hosni mengklaim, fitnah yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.

BACA JUGA: Polemik Internal Nasdem Sumenep: Berikut Aspirasi 3 Pengurus DPC, Pernyataan Bendum Taufiq dan Klarifikasi Ketua DPD Moh Hosni

“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang, maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” katanya.

Disinggung soal anggotanya yang menilai dirinya bersikap otoriter, Hosni mengatakan itu hanyalah omong kosong belaka.

“Saya setiap rapat ini terbuka, tapi yang datang hanya beberapa orang aja. Saya tidak pernah mengintervensi bendahara. Semenjak tahun 2020, dana Banpol itu kami gunakan untuk kunjungan ke bawah dan menata. Lalu bagaimana Nasdem bisa menyerap aspirasi masyarakat,” tukasnya.

Menurutnya, dana Banpol yang dipergunakan untuk kegiatan pendidikan politik hanya pada penataan kepengurusan tingkat DPC hingga melaksanakan konsolidasi ke jajaran di bawahnya.

BACA JUGA: Sekjen DPW Aminurokhman Soroti Alasan Moh Hosni Bubarkan Grup DPD dan DPC Nasdem Sumenep

“Yang jelas itu ada koridor-koridornya, SPJ kan sudah diaudit di sana, dan ini kewenangannya DPD bukan DPC. Ingat, saya itu menunjuk DPC bukan memilih, saya menunjuk karena diberikan amanah, beda dengan partai lain,” tegasnya agak geram.

Sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, melayangkan surat pernyataan ke Bakesbangpol terkait dirinya. Dimana selama menjabat, ia mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pencairan dana Banpol, termasuk pengelolaan keuangan partai.

Berdasarkan pengakuan Bendum Taufiqurrahman, Moh Hosni tidak pernah memberikan peran apapun selama ia menjabat Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep.

“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” demikian isi Surat Pernyataan yang dilayangkan ke Bakesbangpol, Rabu (22/5/2024) siang.

Oleh karena itu, Taufiq meminta kepada pihak Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 khusus DPD Partai Nasdem Sumenep hingga Ketua Moh Hosni memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Sampai dia berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” katanya.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” pungkas mantan Bendum DPD Nasdem, Taufiqurrahman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *