NEWS SUMENEP — Alasan Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, yang membubarkan grup WhatsApp pengurus DPD dan DPC mendapat sorotan dari Sekjen DPW Partai Nasdem Jatim, Aminurokhman.
Sebagaimana marak diberitakan, belakangan sedang terjadi polemik di internal DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep.
Salah satu indikasinya karena pembubaran grup WhatsApp pengurus DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep.
Berdasarkan rumor yang beredar, alasan Ketua DPD Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, membubarkan grup WhatsApp internal DPD dan DPC adalah lantara adanya pembaharuan SK kepengurusan.
Menanggapi hal itu, Sekjen DPW Partai Nasdem Jatim, Aminurokhman memastikan bahwa belum ada pembaharuan SK kepengurusan di tingkat DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep.
“Nanti akan saya sampaikan ke Ketua DPW terkait dinamika yang terjadi di Sumenep,” kata Aminurrahman saat dikonfirmasi wartawan dimadura.id, Kamis (23/5).
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada SK baru terkait pembaharuan pengurus DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep dari DPW Jatim. “Belum ada,” singkat Sekjen Amin.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, mengelak dan berdalih bahwa dirinya manjadi korban fitnah beberapa kader Nasdem Sumenep.
“Itu jelas fitnah. Sekarang begini, dia bilang pengurus, tapi koar-koar di luar, apakah dia pengurus? Kalau dia mengaku pengurus seharusnya datang ke kantor DPD, kroscek kebenarannya seperti apa,” tutur Hosni.
“Tapi kalau dia ngomong di belakang, berarti dia bukan pengurus,” imbuh dia menegaskan.
Moh Hosni kemudian mengungkap alasan lain soal pembubaran grup WhatsAppa pengurus DPD dan DPC Partai Nasdem secara sepihak, sebagsimana yang diutarakan para Ketua DPC Partai Nasdem.
Para pengurus DPC Partai Nasdem Sumenep menurutnya harus bisa menempatkan tupoksinya sebagai kader partai.
“Masak pengurus partai ngomongnya sembarangan, bilang hewan, pètè’, bârâkay, (Bahasa Madura: itik, biawak) dan anjing segala macam, apakah itu bisa dibilang seorang organisatoris,” tanya Moh. Hosni.
Kondisi itulah yang menjadi indikasi memanasnya polemik di tubuh internal DPD Partai Nasdem Sumenep dan membuat Moh Hosni tersinggung sehingga mengambil langkah tegas: membubarkan grup.
Ia memilih untuk membubarkan grup internal DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep karena merasa tidak dihargai sebagai seorang ketua partai. “Saya ada buktinya semua, ada yang bilang anjing dan segala macam,” sebutnya.
Lanjut Hosni, soal tuduhan miring dimana dirinya diguga menggelapkan dana Banpol dan tidak melibatkan Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, menurutnya itu muncul karena ada kesalahpahaman.
Moh Hosni menduga ada upaya kudeta dari pihak pengurus partai yang bersembunyi di balik layar.
“Saya tahu itu siapa di balik ini semua, dan dana Banpol itu berapa sih dengan anggota dewan yang dulu. Kemudian, kantor saja itu yang membiayai saya sendiri. Logikanya, yang tanda tangan SPJ itu kan bendahara, kalau saya nilap berarti bendahara kan juga menilap,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan tanggapan tegas soal Surat Pernyataan yang dilayangkan Bendahara Umum DPD Nasdem ke pihak Bakesbangpol Sumenep, Rabu (22/5) kemarin.
Jikalau ada bukti kuat tentang dirinya menggelapkan dana banpol, dirinya mengaku siap untuk dilaporkan kapan saja. “Jika saya memang nilap, tentu bendahara juga menilap. Itu kan namanya bendahara bunuh diri,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Batuputih, Abul A’la mengatakan, bahwa Moh Hosni sering menghindari kewajibannya sebagai seorang ketua partai.
“Baru-baru ini, kami setelah ada pemberontakan, semua ketua DPC dikeluarkan dari internal grup DPD. Itu grupnya ditutup dan kami diberhentikan secara sepihak,” kata Abul A’la dalam keterangannya pada media, Selasa (21/5).
“Politik memang begitu, jadi saya tidak heran lagi,” timpalnya lebih lanjut.
Atas ketidakharmonisan di internal DPD Partai Nasdem Sumenep tersebut, para ketua DPC mengancam akan melakukan perlawanan dalam waktu dekat.
“Ini teman-teman sudah menggerutu semua dan akan memberontak,” tegasnya.
Pihaknya hanya bisa menyayangkan atas tindakan Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, yang tidak transparansi dan bersikap otoriter pada anggotanya sendiri.
“Seandainya Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep transparansi kepada semua pengurus DPC, kami bisa memaklumi. Tapi ini tidak ada kejelasan sama sekali,” tutur Abul A’la.
Sedikit ia menceritakan, bahwa setiap pertemuan kepartaian, para pengurus DPC urunan untuk mendapatkan konsumsi.
“Kami kadang itu urunan saat ada pertemuan partai,” bebernya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, menutup grup WhatsApp pengurus DPD dan DPC Nasdem Sumenep pada Senin (20/5/2024) kemarin.
“As.wb. terimakasih bnyak yg setinggi-tingginya kepada pengurus Nasdem 2020-2024 atas dedikasih perjuangannya kk. Begitupula saya sebagai ketua Partai Nasdem Semenep dan atas nama peribadi sebagai manusia biasa mohon beribu maaf atas segala salah dan khilaf saya baik disengaja maupun yg tidak disengaja,” tulisnya di grup WhatsApp DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep tersebut.
“Sesuai dg SK baru DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumenep, maka group ini kami tutup, terima kasih kepada semua kk DPD yang sdah berjuang membesarkan Nasdem sumenep, serta mohon dimaafkan atas segala bentuk kekurangan & kekhilafan trutama saya (Admin),” sambungnya lebih lanjut.
Setelah itu, TA DPD Partai Nasdem Sumenep, Jakfar, juga mengirimkan sebuah pesan perpisahan kepada pengurus DPC sebelum akhirnya menghapus grup internal kepartaian itu.
“As.wb. terimaksih bnyak kepada pengurus DPC lama, selama ini bersama dengan saya… pabilah ada salah saya sebagai manusia biasa mohon beribu maaf.. dimanapun kita berada kita bersaudara tidak bisa ditukar dengan apapun… sekali lagi mohon beribu maaaf,” tutup Jakfar dalam pengumuman pembubaran grup pengurus DPD dan DPC Partai Nasdem Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, diduga tidak pernah memberitahukan kepada jajaran DPC partai terkait pencairan dana Banpol.
Dari sinilah kemudian para Ketua DPC Partai Nasdem Sumenep melakukan perlawanan dan menanyakan perihal transparansi pencairan dana Banpol tersebut.***
Respon (1)