Disperta KP Sampang Buka Layanan Penerbitan SKKH, 2.807 Ternak Sudah Terkirim Keluar Daerah
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menyatakan kesiapannya memfasilitasi penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi para pedagang yang akan mengirimkan ternaknya ke luar daerah.
“Kami siap melayani penerbitan SKKH bagi para pedagang, bahkan di hari Sabtu, Minggu, hingga malam hari,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang, Arif Rahman, Kamis (22/5/2025).
Arif menjelaskan, SKKH hanya akan diterbitkan untuk ternak yang telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi, ditandai dengan pemasangan eartag sebagai bukti. SKKH menjadi dokumen penting yang tidak hanya menjamin kondisi ternak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen.
“SKKH memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan. Ini menjadi momentum bagi peternak untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual ternaknya,” jelas Arif.
Hingga saat ini, Disperta KP telah memfasilitasi pengiriman 2.317 ekor sapi dan 490 ekor kambing ke luar daerah. Meski ada penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini diduga merupakan dampak dari wabah PMK yang sempat melanda di wilayah Kabupaten Sampang kemarin.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow







