SumenepTomang

DKUPP Sumenep Targetkan Koperasi Merah Putih Launching 12 Juli

Avatar Of Ari Si
33
×

DKUPP Sumenep Targetkan Koperasi Merah Putih Launching 12 Juli

Sebarkan artikel ini
Kepala Dkupp Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP) setempat, menyatakan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan telah menunjukkan kemajuan signifikan.

‎Dari total 334 desa dan kelurahan, sebanyak 237 di antaranya telah memperoleh badan hukum, sementara sisanya sekitar 95 masih dalam proses pencatatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

‎Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi telah selesai di seluruh wilayah per 4 Juni 2025, meskipun sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Mei.

‎“Awalnya ditargetkan rampung pada 31 Mei, tetapi karena ada kendala teknis di salah satu kecamatan kepulauan, seluruh proses baru bisa diselesaikan per 4 Juni,” kata Ramli, saat dihubungi lewat via whatsapp Jum’at (13/6/2025).

‎Menurutnya, kendala utama dalam proses pembentukan badan hukum koperasi terutama berasal dari keterbatasan akses transportasi di wilayah kepulauan, yang harus menyesuaikan dengan jadwal kapal.

‎Selain itu, kesulitan juga muncul dalam menyatukan jadwal tiga orang pengurus koperasi yang diwajibkan hadir bersama untuk menandatangani dokumen di hadapan notaris.

‎“Permasalahan utamanya hanya terkait transportasi dan pengaturan jadwal pengurus. Di luar itu, secara teknis dan administratif berjalan lancar,” jelasnya.

‎Meski menghadapi sejumlah tantangan, ia tetap optimistis bahwa seluruh proses akan rampung sesuai target.

‎Sementara untuk peluncurannya koperasi tersebut, Ramli menargetkan pada 12 Juli 2025 di loucing, dengan target seluruh badan hukum telah selesai pada akhir Juni.

‎”Hingga pertengahan Juni ini, tingkat penyelesaian badan hukumnya telah mencapai sekitar 80 persen,”imbuhnya.

‎Ia menambahkan, bahwa kedepannya tentu akan dilakukan monitoring dan evaluasi agar mereka tidak mandek atau pasif.

‎Seperti adanya satgas Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

‎”Satgas ini yang semula bertugas mengawal percepatan pembentukan koperasi, ke depan akan berperan aktif dalam pembinaan, fasilitasi, serta pengawasan koperasi agar tetap berjalan sesuai prinsip dan tujuan awal pendirian,”ujarnya.

‎Ramli menegaskan, bahwa prinsip inklusivitas menjadi prioritas utama dalam pembentukan Koperasi itu.

‎Dalam kepengurusan dan keanggotaan aktif, telah terdapat keterlibatan kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan kelompok-kelompok tersebut.

‎“Dari sisi perempuan, ruangnya sudah sangat terbuka. Bahkan ada amanat bahwa dalam susunan pengurus wajib ada unsur perempuan,” kata Ramli.

‎Ia juga menjelaskan, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam koperasi, termasuk warga dengan disabilitas.

‎Hal itu, sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.

‎”Dengan capaian tersebut, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan tersendiri,”pungkasnya.***