DPRD dan Bupati Sampang Setujui APBD 2026, Ini Rincian Anggaran dan Program Prioritas
SAMPANG, dimadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna untuk menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang pada Jumat (28/11/2025).
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 sebelumnya telah melalui proses panjang, termasuk pemandangan umum dari seluruh fraksi.
Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disetujui legislatif dan eksekutif dengan total Rp1,98 triliun harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap APBD TA 2026 ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Setiap program dan anggaran harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Rudi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, perangkat daerah, dan seluruh fraksi yang telah terlibat penuh dalam penyusunan Raperda APBD 2026.
“Proses panjang ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Shohebus Sulton, memaparkan laporan pembahasan RAPBD 2026 yang mengacu pada Permendagri No. 14/2025 dan Permendagri No. 33/2017.
Ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.914.706.448.449, terdiri dari PAD sebesar Rp427.124.187.449 dan pendapatan transfer Rp1.514.582.261.000.
Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.982.300.455.020. Anggaran tersebut mencakup Belanja Operasi Rp1.590.279.900.080, Belanja Modal Rp103.820.132.723, Belanja Tak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Transfer Rp283.200.422.217.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti beberapa catatan penting Banggar, termasuk perlunya efektivitas pembiayaan di tengah penurunan dana transfer pusat. “Kami menyadari masih ada keterbatasan, sehingga masukan dari semua pihak sangat kami nantikan,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 sejak tingkat fraksi hingga Banggar.
Ia menegaskan bahwa saran dan koreksi DPRD menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai Permendagri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.
“Semoga APBD TA 2026 ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” tutupnya.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





