dimadura
Beranda Tomang Sumenep Dua Destinasi Wisata Baru Sumenep Jadi Sasaran Pajak Daerah, Ini Alasan Bapenda

Dua Destinasi Wisata Baru Sumenep Jadi Sasaran Pajak Daerah, Ini Alasan Bapenda

Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo saat melakukan pendataan wisata Somber Raje yang berada di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding. (Foto. Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mulai menyasar dua destinasi wisata baru sebagai objek pajak daerah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata yang tengah bertumbuh.

Kepala Subbidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap dua objek wisata baru, yakni Wisata Amal Berkah Sejahtera di Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, serta Wisata Somber Raje di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.

“Pendataan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memetakan potensi pajak dari sektor ekonomi kreatif dan pariwisata,” kata Eko, Rabu (16/4/2025).

Upaya itu juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Sumenep yang secara konsisten mendorong peningkatan kesadaran pajak, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor wisata.

Menurutnya, geliat pariwisata pasca pandemi menunjukkan tren positif, ditandai dengan tumbuhnya destinasi berbasis potensi lokal yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Selain proses pendataan, kata Eko Bapenda juga memberikan edukasi kepada para pengelola wisata mengenai kewajiban perpajakan daerah.

Edukasi itu mencakup pemahaman soal pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, hingga retribusi seperti parkir dan jasa lingkungan.

“Harapannya, terbangun kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Eko menegaskan bahwa program ini bukan semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Namun, pendataan dan edukasi perpajakan di sektor wisata bertujuan membangun ekosistem pariwisata yang tertib administrasi dan berkelanjutan.

“Partisipasi aktif pelaku wisata dalam sistem perpajakan daerah akan menciptakan keadilan fiskal serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucapnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata menjadi salah satu pilar penting dalam struktur ekonomi Sumenep.

Dengan potensi kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki, pajak dari sektor ini diharapkan mampu menopang pembangunan yang lebih merata dan inklusif.

“Kedepan, kami akan memperluas cakupan pendataan ke sejumlah destinasi wisata lainnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan potensi PAD daerah,” jelas Eko.

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan