Kalau benar demikian, yang keliru sebenarnya apa? Penempatan tugunya? Atau pemahaman masyarakat terhadap garis batas administrasi?

Cerita Haris

Haris mengaku persoalan itu bukan cerita baru.

"Secara teritori, letak perbatasan itu tidak faktual. Tugu perbatasan Sumenep-Pamekasan tidak diletakkan di garis wilayah yang sebenarnya. Di sebelah barat tugu itu masih ada tanah yang secara administrasi masuk Desa Kaduara Timur, Kabupaten Sumenep. Akibatnya batas wilayah menjadi rancu," urainya, Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, polemik itu seharusnya ikut menjadi perhatian, jika pemerintah serius ingin mendorong perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

"Kalau memang nanti dibentuk Kabupaten Sumenep Kepulauan, pemerintah sebaiknya menyelesaikan dulu persoalan di daratan, termasuk batas wilayah Sumenep-Pamekasan. Jangan sampai urusan kepulauan selesai, tetapi masalah di pintu masuk kabupaten sendiri belum jelas," kata Haris, Selasa (21/7/2026).

Haris juga menyinggung cerita lama yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pergeseran lokasi tugu perbatasan dari titik semula.

"Dulu orang-orang tua bercerita, tugu batas itu berada di sekitar Pasar Kaduara Timur. Belakangan bergeser ke timur. Saya tidak tahu persis kapan dan bagaimana prosesnya. Yang jelas, sampai sekarang masih ada tanah di sebelah timur tugu yang masuk wilayah Desa Kaduara Timur," katanya.

Uniknya, "saudara" Desa Kaduara Timur, Desa Kaduara Barat, termasuk wilayah Kabupaten Pamekasan.

Tentu, kisah ini memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui dokumen resmi pemerintah, peta batas wilayah, maupun arsip penetapan batas administrasi.