Boleh jadi, persoalan ini sebenarnya sederhana. Boleh jadi pula, semua batas administrasi sudah benar, sementara yang keliru hanyalah letak tugu penanda. Atau sebaliknya.
Karena itu, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri layak memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi, bukan berdasarkan cerita turun-temurun.
Humor yang Menyimpan Kritik
Di tengah kebingungan itu, masyarakat perbatasan melahirkan humor. Humor yang mengundang tawa, sekaligus menyimpan kritik.
“Rumahku masuk Kabupaten Sumenep, sementara kamar mandi dan toiletnya masuk Kabupaten Pamekasan. Jadi setiap hari aku hidup di Sumenep, tapi buang air besar di Pamekasan.”
Kalimat itu terdengar agak lucu. Namun, setiap anekdot biasanya lahir dari kenyataan yang pernah dialami masyarakat. Dan sering kali, humor menjadi cara paling halus untuk menyampaikan kritik kepada negara.
Barangkali, sebelum Sumenep benar-benar mengarungi babak baru sebagai Kabupaten Kepulauan, ada satu pekerjaan yang patut dituntaskan lebih dahulu.
Memastikan setiap jengkal tanahnya benar-benar tahu, ia berada di kabupaten yang mana?
Namun justru di situlah letak menariknya. Sebuah tugu, ternyata bisa melahirkan dua persepsi. Yang satu dipahami sebagai penanda memasuki wilayah administratif. Yang lain, hanya dianggap sebagai monumen penyambutan.
Pertanyaannya, kalau memang garis batas administrasi tidak berubah, mengapa tugunya bergeser?

