NEWS DIMADURA, SUMENEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran tanpa celah penyimpangan.
Hal ini disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menghadiri panen raya jagung hibrida di Kecamatan Guluk-Guluk, Jumat (14/02/2025).
Bupati Fauzi menekankan bahwa pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Saya tidak ingin mendengar ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini bukan sekadar persoalan distribusi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pertanian kita. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak petani,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pupuk bersubsidi bukan hanya bantuan semata, tetapi merupakan bagian dari strategi besar menuju swasembada pangan nasional.
Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dalam pendistribusiannya. Jika pupuk salah sasaran, dampaknya akan dirasakan langsung oleh petani serta berpengaruh pada ketahanan pangan nasional.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi mengungkapkan bahwa perhatian terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi juga merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Presiden sudah menegaskan, jangan sampai petani kesulitan pupuk. Negara harus hadir. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan itu,” katanya.
Sebagai langkah konkret, ia meminta kepolisian memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah penyelewengan.
Fauzi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk.
“Kita ingin petani bisa tersenyum, bukan justru terbebani. Pupuk bersubsidi harus sampai ke tangan yang berhak. Itu harga mati!” tandasnya.
Fauzi menambahkan, dengan distribusi pupuk yang transparan serta pengawasan ketat, diharapkan swasembada pangan dapat terwujud dan menjadikan Sumenep sebagai salah satu daerah pertanian yang berdaya serta mandiri.
“Komitmen ini menjadi bukti keseriusan kami Pemkab Sumenep dalam menjaga hak petani,” pungkasnya.”***