NEWS SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, mencatat inflasi year-on-year sebesar 3,24% pada bulan Juni 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,48.
BPS juga mencatat deflasi month-to-month (m-on-m) sebesar 0,27% dan inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,83% pada bulan Juni 2024. Deflasi month-to-month menunjukkan penurunan harga dari bulan sebelumnya, sementara inflasi year-to-date mencerminkan kenaikan harga kumulatif sejak awal tahun.
Inflasi tersebut disebabkan terutama oleh kenaikan harga pada semua kelompok pengeluaran utama. Berikut ini kelompok pengeluaran penyumbang inflasi:
Kelompok Pengeluaran Penyumbang Inflasi
1. Makanan, Minuman, dan Tembakau: Kenaikan sebesar 4,16%
Kelompok ini menunjukkan kenaikan harga yang signifikan, mencerminkan peningkatan biaya pangan dan produk terkait tembakau.
2. Pakaian dan Alas Kaki: Naik sebesar 2,46%
Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya harga pakaian dan sepatu yang mungkin dipengaruhi oleh faktor produksi dan distribusi.
3. Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: Meningkat sebesar 1,08%
Kenaikan ini menunjukkan peningkatan biaya hidup terkait kebutuhan dasar seperti tempat tinggal dan utilitas.
BACA JUGA:
Maos Jhughân
4. Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: Bertambah sebesar 1,66%
Kenaikan ini dapat mencerminkan biaya perbaikan dan pemeliharaan rumah yang lebih tinggi.
5. Kesehatan: Meningkat sebesar 1,85%
Biaya kesehatan yang lebih tinggi mungkin disebabkan oleh meningkatnya harga obat-obatan dan layanan kesehatan.
6. Transportasi: Naik sebesar 1,03%
Kenaikan ini menunjukkan peningkatan biaya transportasi yang mungkin disebabkan oleh naiknya harga bahan bakar atau tarif angkutan umum.
7. Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Bertambah sebesar 0,03%
Meski kecil, kenaikan ini menunjukkan sedikit peningkatan biaya dalam layanan komunikasi dan keuangan.
8. Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Naik sebesar 0,92%
Peningkatan ini mungkin dipengaruhi oleh naiknya harga tiket atau biaya partisipasi dalam kegiatan rekreasi dan budaya.
9. Pendidikan: Bertambah sebesar 2,24%
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya biaya pendidikan, baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi.
10. Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: Meningkat sebesar 2,26%
Ini menunjukkan naiknya harga di sektor penyediaan makanan dan minuman, termasuk restoran.
11. Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Mengalami kenaikan terbesar, yaitu 10,98%
Kenaikan ini bisa mencerminkan peningkatan biaya layanan perawatan pribadi seperti salon, spa, dan jasa lainnya.
Pergerakan Inflasi Tahun ke Tahun
Selama satu tahun terakhir, tingkat inflasi year-on-year di Sumenep menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Pada Juni 2023, inflasi tercatat sebesar 4,53%, kemudian mencapai puncaknya sebesar 5,51% pada Oktober 2023, dan menurun hingga mencapai 3,24% pada Juni 2024.
Kepala BPS Sumenep, Joko Santoso, menekankan bahwa kenaikan harga pada berbagai kelompok pengeluaran menjadi faktor utama yang mendorong inflasi di Sumenep.
“Tingkat deflasi month-to-month sebesar 0,27% dan tingkat inflasi year-to-date sebesar 0,83% menunjukkan adanya fluktuasi harga yang dinamis selama tahun ini,” jelas dia kepada wartawan, Rabu tanggal 3 Juli 2024.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan bijak dalam mengelola pengeluaran sehari-hari, terutama pada kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan signifikan.
Pemerintah dan instansi terkait juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah lonjakan inflasi lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, terang Joko Santoso, inflasi adalah fenomena ekonomi yang terjadi ketika harga barang dan jasa naik secara umum dan terus-menerus.
Di Kabupaten Sumenep, kenaikan harga ini menurutnya dipicu oleh berbagai faktor, termasuk biaya produksi, distribusi, dan permintaan pasar yang tinggi.
“Misalnya, kenaikan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau bisa disebabkan oleh gagal panen atau gangguan dalam rantai pasokan,” sebut dia mencontohkan.
Kenaikan harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 10,98% sangat mencolok dan mungkin disebabkan oleh peningkatan permintaan atau kenaikan biaya operasional pada layanan tersebut.
Peningkatan ini mempengaruhi daya beli masyarakat karena mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Dampak Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat. Saat harga barang dan jasa naik, nilai uang menurun, sehingga masyarakat membutuhkan lebih banyak uang untuk membeli barang yang sama.
Inflasi yang tidak terkendali dapat mengurangi standar hidup dan menyebabkan kesenjangan ekonomi yang lebih besar.
Langkah-Langkah Pengendalian
Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah biasanya mengambil berbagai langkah, seperti kebijakan moneter ketat yang melibatkan peningkatan suku bunga untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Selain itu, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan produksi untuk menekan biaya.
Kepala BPS Sumenep, Joko Santoso, menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga.
Langkah-langkah ini termasuk intervensi pemerintah dalam pengendalian pasar untuk mengurangi fluktuasi harga yang ekstrem dan memastikan ketersediaan barang-barang penting.
Menurut Joko Santoso, inflasi di Kabupaten Sumenep yang mencapai 3,24% pada Juni 2024 merupakan hasil dari berbagai faktor yang mempengaruhi harga barang dan jasa.
“Kenaikan ini, terutama pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, menunjukkan adanya dinamika ekonomi yang perlu diwaspadai,” pesannya.
Dengan kebijakan yang tepat, sambung dia, diharapkan inflasi ini bisa segera dikendalikan. “Denjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kepala BPS Sumenep.
Respon (2)