dimadura
Beranda Tomang Sumenep Instruksi Hemat Anggaran Mendagri dan Pro Kontra Gelaran Festival Sumenep 2025

Instruksi Hemat Anggaran Mendagri dan Pro Kontra Gelaran Festival Sumenep 2025

‎Foto:  Aktivis PMII Sumenep Abd. Halim, (Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pelaksanaan Festival Sumenep 2025 yang digelar secara besar-besaran ditengah Instruksi hemat anggaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menuai sorotan dari berbagai kalangan.

‎Agenda tersebut, menui pro dan kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

‎Salah satunya datang dari aktivis PMII Sumenep Abd. Halim, menilai Pemkab Sumenep seharusnya lebih berhati-hati.

‎“Kami tidak menolak festival budaya, tetapi waktunya kurang tepat. Instruksi Mendagri jelas soal efisiensi, namun pemerintah daerah seolah jalan sendiri,” ujarnya.

‎Menurut dia, sementara sebagian lainnya mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.

‎Berdasarkan himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang berpotensi menguras anggaran dan menimbulkan kesan pemborosan.

‎Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap berencana menggelar Festival Musik Tong Tong, Festival Garam di Tahun  2025.

‎Instruksi Mendagri Tito disampaikan  sebelumnya usai Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta. Tito menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan peka terhadap kondisi masyarakat.

‎“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti Festiva, musik. Maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” ujar Tito dilansir dari antaranews.com. Selasa (2/9/2025).

‎Mendagri juga menegaskan bahwa pejabat daerah dan keluarga harus menjaga sikap agar tidak terkesan pamer kemewahan (flexing), baik melalui acara dinas maupun pribadi.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan