Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn, Dua Lokasi Digeledah
SAMPANG, dimadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, memastikan bahwa proses hukum kini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
“Ini belum ditentukan tersangkanya karena masih proses dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Menurutnya, tim penyidik bekerja cermat dan bertahap untuk memastikan setiap unsur terpenuhi. Sebagai bagian dari pendalaman perkara, Kejari Sampang telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang dinilai berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi,” kata Fadilah.
Penggeledahan itu dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print.02/M.5.37/Fd.2/1/2025, serta Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan tanggal 2 Desember 2025. Dua lokasi menjadi target, yakni Kantor RSUD dr. Mohammad Zyn di Jalan Rajawali dan rumah Bendahara Pengeluaran RSUD, WRM, di Kecamatan Omben.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit PC All In One, satu unit CPU, lima unit telepon genggam, serta berbagai dokumen penting.
“Dokumen yang kami sita termasuk SP2BP BLUD tahun 2023, 2024, dan 2025,” jelasnya.
Fadilah menegaskan komitmen Kejari Sampang untuk menuntaskan perkara ini. “Kami berkomitmen mengusut tuntas dan menindaklanjuti setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Ia juga meminta publik memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dan menyeluruh agar kasus ini dapat dituntaskan sesuai prosedur hukum.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





