NEWS NASIONAL – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku pada tahun 2025.
Informasi ini menjadi bagian dari pembaruan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Ya, ada kenaikan,” ungkap Suharso di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7), sebagaimana dilansir Calak Pendidikan.
Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail besaran kenaikan karena masih dalam proses perhitungan.
“Slot anggarannya sudah ada, dan fokus utama kami adalah pekerja fungsional penting seperti dokter, perawat, dan guru,” tambahnya.
Anggaran untuk kenaikan gaji ini telah dialokasikan dalam pagu indikatif tahun anggaran 2025. Suharso berharap Presiden Joko Widodo akan mengumumkannya secara resmi dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
BACA JUGA:
Kebijakan belanja pegawai dalam KEM-PPKF 2025 menekankan pada kelanjutan reformasi birokrasi dan adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.
Dokumen ini juga mencatat peningkatan belanja pegawai selama periode 2019-2023 dengan rata-rata pertumbuhan 3,6 persen per tahun.
Pada 2024, belanja pegawai diperkirakan mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari PDB, menjadikannya salah satu komponen belanja terbesar pemerintah pusat.
Kenaikan ini didorong oleh berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, termasuk kenaikan gaji pokok dan pensiunan, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta peningkatan tunjangan kinerja seiring capaian reformasi birokrasi.
Pengelolaan PNS masih menghadapi tantangan, seperti belum meratanya kesejahteraan dan penerapan manajemen talenta yang adil di seluruh instansi pemerintah. Namun, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan ini melalui berbagai kebijakan dan reformasi.***
Respon (1)