NEWS DIMADURA – Kepala Kantor Cabang (Kacab) BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, bersama rombongan hadir ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (3/9/2024) siang.
Kedatangan Kacab Asep beserta rombongannya ini dalam rangka meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan terkait lima keluhan mitra BTN Sumenep, Nanda Wirya Laksana, owner Perumahan Bukit Damai.
BACA JUGA: Anḍhâp Asor dan Tatakrama dalam Adat Keraton Sumenep
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BTN Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Nomor 55, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada wartawan, Wirya, sapaan akrab owner Perumahan Bukit Damai Sumenep, mengatakan, pihak manajemen Kacab BTN Bangkalan mengakui semua kesalahan sebagaimana yang ia sampaikan di media, Jumat (29/8/2024).
“Hasilnya tadi sebenarnya kita sudah islah. Artinya pihak BTN Bangkalan menurut pendapat kami, mereka sudah minta maaf atas kesalahan teman-teman yang ada di bawah,” kata Wirya, diwawancara seusai mediasi, Selasa (3/9) sore.
BACA JUGA: Tatakrama dan Sopan Santun Abdi Keraton Sumenep, Warisan Budaya yang Tetap Lestari
“Dari 5 poin tersebut, sudah kami ulas satu per satu dan sempat adu argumen, karena ada ketidakterbukaan data dari KCP BTN Sumenep, dari mulai data dan kronologi sehingga terjadi miskomunikasi di sana,” timpalnya menambahkan.
Wirya mengutarakan bahwa ke depan, pihak BTN Bangkalan mengaku akan lebih introspeksi diri dan ingin membenahi seluruh tatanan manajemen.
“Pada dasarnya pihak BTN Kantor Cabang Bangkalan tidak bisa menjawab pertanyaan saya, karena saya benar. Yang saya inginkan sebenarnya sederhana, pihak BTN Bangkalan memohon maaf kepada saya, mitranya, dan Alhamdulillah sudah terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, kata maaf bernilai sangat besar, lebih besar dari pada uang. Sebab itu, pihaknya berharap kepada jajaran manajer BTN Bangkalan agar bekerja lebih profesional, humanis dan lebih mengedepankan kepentingan nasabah dari pada kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Sejarah Perjuangan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
“Karena bank ini adalah jasa keuangan, yang harus dijunjung tinggi, layanan kepada nasabah dan para mitranya,” ucap Wirya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, membenarkan bahwa persoalannya dengan owner Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana, beserta rekan kerjanya sudah teratasi.
“Setelah didiskusikan bersama Mas Wirya tadi, kami sepakat untuk islah, itu murni kesalahpahaman dan miskomunikasi,” ucap Asep.
Pihaknya menambahkan, bahwa segala kebijakan terkait ketentuan khusus bunga kredit dan lain sebagainya merupakan wewenang BTN Pusat.
“Kami di kantor cabang tidak berhak memberikan kebijakan apapun, apalagi dalam bidang pengkreditan,” tukasnya.***