dimadura
Beranda Headline Ketua PGRI Sumenep: “PB PGRI Masih Sengketa, Rektor UPI Sumenep Bisa Batal”

Ketua PGRI Sumenep: “PB PGRI Masih Sengketa, Rektor UPI Sumenep Bisa Batal”

Ketua PGRI Sumenep, Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd. “PB PGRI Masih Sengketa, Rektor UPI Sumenep Bisa Batal” (Foto: Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Ketua PGRI Kabupaten Sumenep, Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd., menilai keputusan PPLP PT PGRI Sumenep mengangkat Dr. Asmoni sebagai Rektor Universitas PGRI (UPI) Sumenep periode 2025–2029 berpotensi batal demi hukum. Pasalnya, keputusan itu diambil saat PB PGRI masih bersengketa secara hukum di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK).

“Ini masih sengketa, PK kan masih dalam proses. Kalau nanti hasilnya dimenangkan oleh pihak Pak Teguh Sumarno, maka keputusan pengangkatan rektor ini bisa dianggap tidak sah,” kata Hosaini, Rabu (8/10/2025).

Menurut pria kelahiran Kangean dan alumnus Pondok Pesantren Sukorejo itu, PPLP semestinya tidak mengambil keputusan strategis seperti pengangkatan rektor saat organisasi induk berada dalam kondisi tidak stabil.

“Ketika organisasi sedang sengketa, jangankan mengangkat rektor, menerbitkan SKHU baru saja sebenarnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Hosaini menjelaskan, secara etika kelembagaan dan tata hukum, keputusan vital sebaiknya menunggu hasil akhir PK agar tidak menimbulkan kerancuan status hukum dan legitimasi.

“Langkah PPLP ini terkesan tergesa dan berpotensi melanggar statuta universitas maupun PP Nomor 90,” tukas Doktor Hosaini.

Ia juga menilai pengangkatan kembali Asmoni sebagai rektor melebihi batas dua periode, sebagaimana dilarang dalam statuta perguruan tinggi.

“Kalau dihitung dari awal masa kepemimpinannya di STKIP, Asmoni sudah menjabat tiga kali bahkan kini masuk periode keempat. Itu jelas bertentangan dengan aturan internal,” katanya.

Hosaini berharap PGRI, baik pusat maupun daerah, menjaga marwah dan kredibilitas lembaga pendidikan dengan tidak mengabaikan regulasi yang berlaku.

“Kita ini guru, pendidik. Kalau yang seperti ini saja dilanggar, bagaimana kita bisa mendidik dengan keteladanan,” tukas Doktor Hosaini.

Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Sunaryo, maupun pihak UPI Sumenep, belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, Sunaryo sempat menjelaskan melalui telepon bahwa pengangkatan Asmoni sudah sesuai mekanisme yayasan dengan alasan petunjuk LLDIKTI.

Tetapi, saat dimintai klarifikasi lanjutan, hingga berita ini diturunkan, baik Sunaryo, Sekretaris Abu Imam maupun Asmoni, tak satu dari mereka yang memberikan jawaban.

***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Konten Iklan