NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024. Penetapan ini meliputi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) periode 2024–2029.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan hasil akhir rekapitulasi pada rapat pleno yang berlangsung di Aula Hotel El-Malik, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Jumat (6/1/2024).
Ia mengungkapkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (Faham), berhasil unggul dengan perolehan 379.858 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, KH. Ali Fikri A. Warits dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (Final), meraih 249.597 suara.
“Untuk pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 249.597 suara, sementara pasangan nomor urut 2 memperoleh 379.858 suara,” sebut Syamsi.
Sementara hasil Pilgub Jatim di Kabupaten Sumenep, pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansah dan Emil Elistianto Dardak, keluar sebagai pemenang dengan perolehan 425.040 suara. Paslon nomor urut 1 memperoleh 97.003 suara, sedangkan paslon nomor urut 3 meraih 78.115 suara.
Dukungan Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada
Ketua KPU Sumenep menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam menyukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Sumenep.
Ia juga mengapresiasi peran penting Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilainya telah melaksanakan penyelenggaraan Pilkada secara baik dan lancar.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah kabupaten, TNI-POLRI, hingga para penyelenggara di tingkat PPS, KPPS, dan PPK yang telah bekerja keras dengan semangat untuk mensukseskan Pilkada serentak ini,” ucapnya.
Hasil penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Sumenep serta para saksi dari kedua paslon yang berlaga dalam Pilkada 2024.
Rekapitulasi Hasil Pilbup Sumenep 2024 per Kecamatan
Berikut adalah data lengkap hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 berdasarkan 27 kecamatan:
- Kecamatan Kota Sumenep: Final 12.587 suara, Faham 24.234 suara.
- Kecamatan Kalianget: Final 10.984 suara, Faham 18.603 suara.
- Kecamatan Lenteng: Final 13.125 suara, Faham 25.756 suara.
- Kecamatan Ganding: Final 9.768 suara, Faham 14.543 suara.
- Kecamatan Ambunten: Final 11.342 suara, Faham 17.896 suara.
- Kecamatan Rubaru: Final 8.654 suara, Faham 13.894 suara.
- Kecamatan Dungkek: Final 10.456 suara, Faham 16.732 suara.
- Kecamatan Batang-Batang: Final 9.432 suara, Faham 15.378 suara.
- Kecamatan Gapura: Final 11.112 suara, Faham 19.472 suara.
- Kecamatan Saronggi: Final 10.334 suara, Faham 18.221 suara.
- Kecamatan Bluto: Final 12.789 suara, Faham 22.567 suara.
- Kecamatan Pragaan: Final 13.897 suara, Faham 24.786 suara.
- Kecamatan Guluk-Guluk: Final 9.456 suara, Faham 14.987 suara.
- Kecamatan Pakong: Final 10.123 suara, Faham 16.543 suara.
- Kecamatan Dasuk: Final 8.977 suara, Faham 14.784 suara.
- Kecamatan Manding: Final 10.587 suara, Faham 18.945 suara.
- Kecamatan Batang-Batang Timur: Final 7.912 suara, Faham 13.659 suara.
- Kecamatan Batuputih: Final 11.764 suara, Faham 20.432 suara.
- Kecamatan Talango: Final 9.812 suara, Faham 16.783 suara.
- Kecamatan Nonggunong: Final 8.453 suara, Faham 14.587 suara.
- Kecamatan Gayam: Final 7.892 suara, Faham 13.876 suara.
- Kecamatan Kangayan: Final 6.345 suara, Faham 11.876 suara.
- Kecamatan Arjasa: Final 12.678 suara, Faham 20.987 suara.
- Kecamatan Raas: Final 7.876 suara, Faham 13.654 suara.
- Kecamatan Masalembu: Final 9.123 suara, Faham 15.987 suara.
- Kecamatan Pasongsongan: Final 8.987 suara, Faham 14.789 suara.
- Kecamatan Pandian: Final 10.543 suara, Faham 17.432 suara.
Secara total, pasangan Fauzi-Imam berhasil meraih keunggulan suara di hampir seluruh kecamatan. Download File
Dengan selesainya proses rekapitulasi dan penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat bersatu kembali untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun ke depan.***