NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Meskipun demikian, KPU Sumenep memastikan bahwa kinerja mereka tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.
Pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan Rabu, 12 Februari 2025. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa meskipun tanpa kendaraan dinas, operasional KPU tetap berjalan dengan baik. Para pegawai akan menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.
“KPU Sumenep telah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional. Kami pastikan tugas tetap maksimal,” kata Nurussyamsi, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, keputusan ini tidak akan menghambat kinerja jajaran KPU Sumenep. Pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada masalah meskipun harus menggunakan kendaraan pribadi atau motor. Yang terpenting, kami tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Nurussyamsi menambahkan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU Sumenep akan terus berpegang pada prinsip integritas dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami akan tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, memastikan setiap proses berjalan dengan baik meskipun dengan keterbatasan sarana,” pungkasnya.***