Masyarakat Tantang Ketua Komisi III DPRD Sumenep Serius Tutup Tambang Galian C
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Wacana penutupan tambang galian C ilegal oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menuai respons serius dari masyarakat Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Warga menyambut baik rencana ini, sekaligus menantang pihak terkait agar membuktikannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kasengan, IM, menyatakan bahwa tambang galian C ilegal di wilayahnya telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penindakan tegas dari pihak berwenang. Ia berharap pernyataan DPRD tidak berhenti sebagai wacana politik semata.
“Saya mengapresiasi langkah Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri. Namun kami juga menunggu bukti konkret. Jangan hanya berhenti di meja rapat,” kata IM kepada wartawan, Jumat (11/4).
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius bahkan diduga menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur jalan di sekitar lokasi. Aktivitas truk pengangkut material yang melebihi kapasitas juga kerap membahayakan pengguna jalan lain.
“Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitar. Kalau DPRD benar-benar peduli, maka seharusnya sudah ada tindakan,” tandas IM.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, seluruh tambang galian C di Sumenep dipastikan tidak memiliki izin resmi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, dan hasilnya jelas: semua tambang di Sumenep ilegal,” tegas Muhri.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.
Komisi III DPRD Sumenep, lanjut Muhri, akan segera menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian guna mendorong penutupan tambang-tambang ilegal tersebut.
“Tambang ilegal harus ditutup. Kami minta penegak hukum segera bertindak. Ini menyangkut keselamatan warga,” imbaunya.
Mantan Ketua Cabang PMII Sumenep itu juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan truk-truk pengangkut material tambang.
Menurutnya, kendaraan yang kelebihan muatan menjadi ancaman serius di jalan raya dan harus menjadi perhatian aparat.
“Kalau kelebihan muatan, polisi harus bertindak. Ini bagian dari pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung kecelakaan,” tandas Ketua Komisi III DPRD Sumenep.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





