EditorialHeadlineTomang

Mediasi PLN dan Pelanggan Selesai, Tagihan Pertanyaan Publik Makin Bengkak

Avatar Of Dimadura
648
×

Mediasi PLN dan Pelanggan Selesai, Tagihan Pertanyaan Publik Makin Bengkak

Sebarkan artikel ini
Suasana Di Kantor Pln Ulp Sumenep, Senin 21 April 2025 | Mediasi Pln Dan Pelanggan Selesai, Tagihan Pertanyaan Publik Makin Bengkak (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura)
Suasana di Kantor PLN ULP Sumenep, Senin 21 April 2025 | Mediasi PLN dan Pelanggan Selesai, Tagihan Pertanyaan Publik Makin Bengkak (Foto: Mazdon/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS EDITORIAL, DIMADURA Mediasi PLN antara oknum dugaan manipulasi dan pelanggan tambak di Sumenep sudah digelar, Rabu (30/4). Tapi seperti tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak tanpa sebab, pertanyaan publik justru makin bengkak.

Jika maksud mediasi adalah meredam polemik, maka hasilnya justru menyalakan banyak bola lampu tanda tanya: siapa Benny, siapa Iksan, dan kenapa surat kuasa yang tak bertanggal itu seperti surat wasiat yang buru-buru ditandatangani?

PLN melalui Humas UP3 Pamekasan, Kharisma Nur Khakim, menyebut bahwa mediasi berjalan sesuai harapan pelanggan.

“Itu mediasi. Itu di holding statement kan ada ya, mas, ya?” katanya, Kamis (1/5/2025), seolah holding statement adalah kitab suci yang jawabannya bisa dirujuk dalam pasal dan ayat. Tapi ternyata, nama-nama seperti Benny dan Iksan tak tertulis di mana pun, bahkan di catatan kaki.

“Yang diharapkan hadir kan Dani, pelanggan, dan PLN, ya sudah itu aja,” ujarnya, memberi kesan bahwa kasus yang ramai jadi sorotan publik bisa diselesaikan cukup dengan secangkir kopi dan daftar hadir seadanya.

Nama-nama yang sejak awal disebut oleh pelanggan—Benny dan Iksan—dibiarkan tetap mengambang, seperti layang-layang yang talinya sengaja dilepas.

Soal denda Rp33 juta yang pernah menghantui pelanggan, Kharisma menyebut sudah diselesaikan. Tapi buru-buru menambahkan, “Bukan berarti Dani yang membayar secara keseluruhan, ya. Ganti rugi, bukan! Istilahnya lebih pada tagihan susulan yang ditanggungkan sama Dani,” katanya

Ketika ditanya soal Benny, yang dalam pengakuan pelanggan pernah menyarankan jalur ‘khusus’, PLN memilih tutup saklar. Tidak ada pembahasan, tidak ada klarifikasi, dan tentu saja, tidak ada Benny.

“Iksan, itu yang disuruh Dani,” katanya datar. Tapi siapa Iksan, siapa yang menyuruh, dan dalam kapasitas apa? PLN tak menjawab. Mungkin karena pertanyaannya bukan dalam format formulir resmi.

Yang paling menarik—dan paling absurd—adalah soal surat kuasa tanpa tanggal, penuh coretan, yang digunakan dalam proses sebelumnya.

Tak ada satu pun keterangan soal itu, padahal dalam dunia kelistrikan, tanggal bisa menentukan denda atau tidaknya suatu pemasangan.

Sementara itu, dalam holding statement yang rapi dan formal, PLN mengaku kasus pelanggaran P2TL kategori P2 sudah diselesaikan sesuai SOP: meter diganti, sambungan distandardisasi, dan pelanggan diimbau patuh.

Namun, bukankah SOP itu tak menyebut cara menangani surat kuasa misterius atau nama-nama yang hilang dalam mediasi?

Ya, kasus telah selesai di meja mediasi. Tapi di ruang publik, keraguan masih menyala. Tagihan pertanyaan yang makin panjang sepertinya tidak bisa dibayar dengan jawaban seadanya.***

Budayawan Sumenep, Ibnu Hajar - 20 Mei Alarm Kebudayaan
Kolom

OKARA, DIMADURA – Ada satu pertanyaan yang sepatutnya kita renungkan di setiap peringatan Hari Kebangkitan Nasional: apa yang sesungguhnya ingin kita bangkitkan? Bila jawabannya hanya sebatas mengenang sejarah lahirnya Budi…