Meski demikian, pembentukan Provinsi Madura tetap merupakan agenda yang berbeda secara hukum karena harus melalui mekanisme tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daerah dengan Status Kabupaten Kepulauan di Indonesia
Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu menggunakan nomenklatur Kabupaten Kepulauan, di antaranya Kabupaten Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau), dan Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara).
Lanjut Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro/Sitaro (Sulawesi Utara), Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Kepulauan Aru (Maluku), dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Maluku).
Kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi seluruh kabupaten berciri kepulauan di Indonesia, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. ***

