SUMENEP, DIMADURA–Hampir sebulan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, penjelasan mengenai peristiwa itu belum juga disampaikan secara terbuka.
Situasi tersebut membuat polemik terus bergulir dan mendorong DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah turun tangan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin, mendesak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) segera mempertemukan manajemen RS BHC dengan keluarga almarhum.
Menurut dia, pertemuan tersebut penting untuk memperjelas persoalan yang berkembang sekaligus memastikan keluarga memperoleh penjelasan langsung dari pihak rumah sakit.
“Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban,” kata Sami'oeddin saat ditemui di gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sikap keluarga yang menerima kepergian Dani sebagai takdir tidak seharusnya menghilangkan kewajiban rumah sakit memberikan penjelasan administratif maupun medis sesuai ketentuan.
“Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima takdir, tetapi setidaknya harus ada surat keterangan secara tertulis,” tegasnya.
Sami'oeddin juga mempertanyakan belum adanya keterangan resmi RS BHC mengenai kronologi meninggalnya Dani, santri Pondok Pesantren Annuqayah yang berusia 22 tahun tersebut.
Ia menilai, DPRD perlu mengetahui duduk perkara secara utuh sebelum menentukan langkah pengawasan berikutnya.
“Kita sebagai anggota dewan harus tahu dulu duduk permasalahannya. Kenapa RS BHC tidak memberikan keterangan mengenai meninggalnya Dani?” katanya.

