SUMENEP, DIMADURA—Penanganan kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, santri Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Hampir sebulan setelah pasien peserta BPJS Kesehatan itu meninggal, janji rumah sakit kepada DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terealisasi.
Rencana evaluasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep pun belum jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan manajemen RS BHC.
Sebelumnya, rumah sakit berjanji menyampaikan perkembangan penanganan kasus Dani pada Senin, 26 Oktober 2026. Namun, hingga Jumat, 30 Oktober 2026, janji tersebut belum dipenuhi.
“Terakhir pada Senin (26/10/2026), pihak RS BHC menyampaikan akan memberikan perkembangan. Namun, sampai saya pulang dari luar kota pun belum ada kabar atau komunikasi lagi dari rumah sakit,” kata Mulyadi, Jumat pagi. (29/10/26).
Ia menduga rumah sakit mungkin telah menyampaikan perkembangan tersebut kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep. Namun, dugaan itu belum terkonfirmasi.
“ Mungkin RS BHC Sumenep langsung menginformasikan kepada pihak Dinkes P2KB,” ujarnya.
Persoalan tak hanya berhenti pada komunikasi rumah sakit. Rencana pembentukan tim evaluasi oleh Dinkes P2KB juga belum memiliki kepastian.
Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, menyatakan akan membentuk tim untuk mengevaluasi persoalan pelayanan di RS BHC.

