SUMENEP, DIMADURA–Rencana keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, mengadukan Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke DPRD setempat tak kunjung terlaksana. 

Padahal, pengaduan itu sebelumnya disebut akan disampaikan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, Komisi IV DPRD Sumenep belum menerima satu pun laporan tertulis dari keluarga santri Pondok Pesantren Annuqayah tersebut. 

Alasan keluarga membatalkan rencana itu juga belum diketahui secara pasti.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengaku tidak mengetahui penyebab keluarga tidak datang sebagaimana rencana awawal

Ia memilih menunggu sampai keluarga mengambil inisiatif untuk menyampaikan pengaduan.

“Tidak tahu, gagal,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut dia, DPRD tidak bisa memaksa keluarga untuk membuat laporan jika mereka sendiri tidak datang. 

Padahal, laporan tertulis diperlukan sebagai dasar bagi komisi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita tunggu saja mereka. Informasinya mau melapor. Kalau tidak ada, bagaimana? Masa mau memaksa orang supaya melapor,” ujarnya.