JAKARTA, DIMADURA–Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sejumlah tokoh dari latar belakang politik, pemerintahan, agama, dan dunia usaha masuk dalam jajaran lembaga penasihat presiden tersebut.
Dalam pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden itu, Pratikno ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Hatta Rajasa menduduki posisi wakil ketua. Keduanya sekaligus menjadi anggota lembaga tersebut.
Pengangkatan para anggota ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.
Mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian bunyi sumpah yang diucapkan para anggota Wantimpres.
Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas secara profesional.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah tersebut.
Susunan Wantimpres kali ini diisi sejumlah nama yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan dan politik nasional.
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, terdapat mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Agum Gumelar, serta mantan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

