Setelah tidak lagi menjadi PPPK Paruh Waktu, dia berencana mencari pekerjaan lain dengan penghasilan yang lebih mencukupi.
Febriansyah juga menyoroti kondisi PPPK Paruh Waktu lainnya yang menurutnya masih menerima penghasilan rendah. Bahkan, dia menyebut terdapat pegawai yang menerima gaji di bawah Rp500 ribu.
"Saya berharap setelah ini ada gaji layak bagi PPPK Paruh Waktu di Pamekasan. Sejak diangkat, gaji saya tidak berubah," tuturnya.
Dia berharap pemerintah memperhatikan kondisi PPPK Paruh Waktu, terutama terkait besaran penghasilan yang diterima.
"Mereka juga bekerja, bahkan kadang lebih dari PNS kinerjanya. Tapi gajinya masih kecil. Ini perlu dipikirkan," katanya.
Nasib 77 PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, terdapat 77 PPPK Paruh Waktu yang tidak diperpanjang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang mengundurkan diri. Kemudian 21 orang karena batas usia pensiun (BUP), tujuh orang meninggal dunia, serta 17 orang karena alasan kinerja atau disiplin.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pamekasan Mohamad Alwi belum memberikan keterangan terkait pengunduran diri Febriansyah maupun data PPPK Paruh Waktu yang tidak diperpanjang.
Saat berusaha dimintai konfirmasi pada Kamis (24/9/2026), belum ada tanggapan dari Alwi. ***

