PAMEKASAN, DIMADURA–Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, menjadi perhatian kepolisian setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas melalui media sosial TikTok.

Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merespons informasi itu dengan mendatangi santri yang disebut menjadi korban. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di wilayah Kecamatan Waru.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel gabungan untuk memperoleh keterangan langsung dari korban.

Personel yang diturunkan antara lain Pamapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta anggota piket Reskrim.

“Kami dari Polres Pamekasan telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban untuk meminta keterangan, dan saat ini telah dibuatkan laporan polisi,” ujar Yoyok.

Menurut dia, laporan polisi tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dialami korban. 

Kepolisian selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” katanya.

Dari informasi awal yang diperoleh kepolisian, jumlah terduga pelaku diperkirakan mencapai sembilan orang. 

Mereka diduga merupakan santri senior di pondok pesantren tempat korban menuntut ilmu.

Para terduga pelaku juga disebut tinggal dalam kamar yang sama dengan korban. Kendati demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian. 

Penyidik akan mendalami keterangan korban dan mengumpulkan informasi lain untuk memastikan kronologi serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

"Kami polres pamekasan pastikan perkara ini akan diproses berdasarkan laporan yang telah dibuat dan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat," tegasnya. ***