NEWS DIMADURA, SUMENEP– Proses PAW Kepala Desa Banaresep Barat yang tertunda sejak September 2023 memicu keresahan masyarakat. Lambatnya kejelasan jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep membuat warga merencanakan aksi tuntutan kepastian.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, proses pendaftaran telah dilakukan sejak September 2023. Ada tujuh calon yang telah melengkapi dokumen administrasi untuk mengikuti proses PAW tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai jadwal pelaksanaannya.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni, belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan PAW tersebut, meskipun telah diupayakan konfirmasi langsung ke kantor DPMD Sumenep, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, wartawan media ini juga melakukan konfirmasi via Whatsapp, Sabtu (19/1/2025), namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan apapun.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PAW merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa.
“Sejauh ini, peraturan yang digunakan tetap Perbup Nomor 35 Tahun 2021, dan belum ada perubahan,” kata Hizbul Wathan beberapa waktu lalu.
Menurut Wathan, otoritas pelaksanaan PAW sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun demikian, pelaksanaan PAW masih harus menunggu pelantikan Bupati baru.
“Pelaksanaan PAW merupakan tanggung jawab DPMD. Informasi yang saya terima, proses ini akan dilakukan setelah Bupati baru dilantik,” terang Wathan.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Desa Banaresep Barat, Atikurrahman, mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas lambatnya pelaksanaan PAW. Ia menyatakan bahwa jika DPMD tidak segera memberikan kepastian, masyarakat akan mendatangi kantor DPMD Sumenep.
“Sudah satu tahun masyarakat menunggu keputusan DPMD terkait PAW Kades. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengunjungi kantor DPMD untuk menuntut kepastian,” tegas Atikurrahman.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat desa bersama para pemuda telah melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk menyatukan sikap dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan para pemuda untuk menyatukan persepsi dan mengambil langkah bersama,” tutupnya. ***