NEWS DIMADURA, SUMENEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menegaskan pentingnya inovasi dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 yang dilaksanakan di Kantor Bupati pada Rabu, (22/01/2025).
Acara ini menjadi momentum strategis untuk memastikan program-program daerah tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini adalah komitmen nyata untuk memastikan setiap program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Achmad Fauzi.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak hanya fokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan cara tersebut, program kerja dapat direalisasikan secara optimal meskipun dengan sumber daya yang terbatas.
Bupati Fauzi juga mendorong perangkat daerah untuk merancang strategi berbasis inovasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Jangan hanya mengandalkan rutinitas, tetapi prioritaskan kemanfaatan. Pemanfaatan teknologi informasi adalah salah satu kunci untuk mencapai target kinerja secara efisien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan pentingnya menyelaraskan program kerja dengan isu-isu strategis yang berkembang, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja 2025 menitikberatkan pada akuntabilitas. Setiap kepala perangkat daerah diharapkan bertanggung jawab penuh atas target yang telah disepakati, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
“Hal ini akan memperkuat dampak positif dari setiap kebijakan yang diambil,” tutupnya.***