dimadura
Beranda Tomang Sumenep Pemkab Sumenep Perluas Layanan 112, Kini Bisa Bantu Warga Tak Mampu Sekolah

Pemkab Sumenep Perluas Layanan 112, Kini Bisa Bantu Warga Tak Mampu Sekolah

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, mengadakan rapat untuk memperluas fungsi layanan Call Center 112. (Foto.Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, memperluas fungsi layanan Call Center 112 yang sebelumnya hanya berfokus pada penanganan situasi darurat.

‎Kini layanan tersebut, juga mencakup persoalan sosial seperti pendidikan, pernikahan, dan perumahan bagi warga kurang mampu.

‎Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

‎Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, layanan yang diberi nama Silapor 112 (Sistem Layanan Pengaduan Responsif) kini hadir sebagai saluran aduan terpadu yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

‎“Kami ingin layanan ini tidak hanya menangani masalah darurat seperti kesehatan atau transportasi laut, tapi juga menyentuh persoalan sosial yang sangat dirasakan warga,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (26/5/2025).

‎Silapor 112 kini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kendala sosial, seperti anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, pasangan yang kesulitan membayar biaya administrasi pernikahan, hingga warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

‎Menurut Fauzi, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait melalui verifikasi lapangan.

‎ Jika terbukti memenuhi kriteria, bantuan dari pemerintah daerah akan segera disalurkan.

‎“Silapor 112 adalah solusi konkret agar masyarakat tidak bingung ke mana harus melapor saat menghadapi persoalan hidup. Ini bentuk kehadiran negara di tengah rakyatnya,” kata Fauzi saat Rapat Koordinasi Silapor 112 di Rumah Dinas Bupati.

‎Layanan itu juga terintegrasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD, untuk menjamin respons cepat dan tepat sasaran.

‎Bupati Fauzi menegaskan bahwa penguatan layanan publik melalui teknologi informasi merupakan bagian dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.

‎Ia berharap pengembangan Silapor 112 menjadi fondasi sistem layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam menerima layanan. Semoga perluasan layanan ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan,” tutupnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan