dimadura
Beranda Tomang Sumenep PMII Universitas PGRI Sumenep Desak DPRD Ambil Langkah Konkret Atasi Kekerasan Seksual

PMII Universitas PGRI Sumenep Desak DPRD Ambil Langkah Konkret Atasi Kekerasan Seksual

Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas PGRI Sumenep, saat gelar audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. (Foto. Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas PGRI Sumenep, Jawa Timur, melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

‎Pertemuan tersebut membahas tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Senin (11/08/2025).

‎Ketua PMII Universitas PGRI Sumenep, Diky Alamsyah, mengungkapkan tren kekerasan seksual di Indonesia secara nasional sudah pada tahap darurat sosial.

‎Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sepanjang tahun lalu terdapat lebih dari 300.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk paling dominan.

‎”Anak perempuan, termasuk yang masih di bawah umur, menjadi korban paling rentan,”ujar Diky.

‎Sementara itu, kata dia, situasi di Kabupaten Sumenep mencerminkan kondisi nasional itu.

‎Deky menyebutkan, Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep menunjukkan, sejak 2022 hingga pertengahan 2025 tercatat 156 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Rinciannya, 40 kasus pada 2022, 34 kasus pada 2023, 50 kasus pada 2024, dan 32 kasus hingga Juni 2025. Khusus pencabulan terhadap perempuan dan anak, terdapat 17 kasus pada 2023, 16 kasus pada 2024, dan 6 kasus pada paruh pertama 2025.

‎Diky juga menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan audensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

‎Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (31/7/2025), dia menilai langkah pemerintah daerah, masih bersifat normatif dan seremonial.

‎“Satgas desa dibentuk, tetapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan di bawah kepemimpinan saat ini hanya empat satgas yang dibentuk,” jelasnya.

‎Deky menilai lemahnya tindakan preventif dan minimnya program strategis menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini secara menyeluruh.

‎Karena itu, ia mengajukan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep, di antaranya:

‎1. Segera membahas penurunan tren kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu 7 x 24 jam.
‎2. Memperkuat pengawasan terhadap implementasi undang-undang perlindungan perempuan dan anak.
‎3. Membentuk panitia kerja atau tim khusus untuk menindaklanjuti kasus kekerasan secara sistemik.
‎4. Membuat peraturan daerah (perda) tentang perlindungan perempuan dan anak.

‎Selain tuntutan tersebut, Deky juga merekomendasikan langkah strategis, seperti pendidikan seksual komprehensif sejak dini, penegakan hukum yang berpihak pada korban, pemulihan psikologis bagi korban, pemberdayaan perempuan dan komunitas, kampanye lintas sektor, pendidikan parenting di desa, serta gerakan stop kekerasan melalui media massa.

‎Dia mendesak DPRD, khususnya Komisi IV, untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Kesehatan.

‎“Ini persoalan fundamental karena menyangkut keberlangsungan generasi,” tegas Deky.

‎Sementara itu, Ketua Komisi IV, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD terkait, sehingga tidak diperlukan aksi dan audiensi dari kalian untuk menjalankan tugas.

‎”Kasus ini tidak seharusnya saling menyalahkan satu atau dua OPD, karena ini adalah kasus amoral. Kami sudah melakukan sosialisasi UUD TPKS kepada masyarakat.,”kata dia.

‎Dalam forum yang sama Samsul Bahri anggota komisi IV turut menyampaikan bahwa anggaran untuk penanganan dan kekerasan seksual ke dinsos sebanyak 244. 490.000 tahun 2025

‎”Anggaran penanganan kekerasan seksual ini ke Dinsos sebesar 244.490.000 tahun 2025,”uacapnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan