NEWS SUMENEP – Peristiwa tak sedap terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Adalah SR, seorang guru ASN perempuan dengan status kepala sekolah, digrebek suaminya sendiri saat sedang uhuy-uhuy dengan lelaki lain berinisial YD.
Lama sebelum kejadian itu, B suami SR, mengungkapkan, bahwa istrinya memang kenal dan sering ketahuan berkomunikasi mesra dengan YD melalui aplikasi perpesanan. Diketahui, YD juga sudah berkeluarga.
Kepada wartawan, B menceritakan runut kronologi retaknya hubungan dia dengan si istri. Hal itu menurutnya bermula saat SR dan YD diangkat jadi guru PPPK tahun 2022 lalu.
BACA JUGA: Bangun Generasi Bangsa: Kepala Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Pancasila
Pada waktu pengangkatan, SR menjalani masa orientasi selama satu minggu, dimana dalam kurun waktu tersebut, ia bersama YD sama-sama menjalani masa orientasi PPPK se-Kecamatan Rubaru.
Sejak saat itu, B mendapati sang istri sering berkomunikasi dengan YD. “Semenjak setelah menjalani masa orientasi tersebut, istri saya terjadi banyak perubahan. Ketika mengajak berhubungan badan selalu saja ada alasan untuk menolak,” urai B mengisahkan.
Waktu terus berlalu, dan pada bulan April 2023, B menemukan bukti chat WhatsApp di handphone sang istri, ketahuan mesra dengan YD.
B coba bersabar dan menahan diri dengan hanya menegur sang istri. SR pun melontarkan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan haram yang ia lakukan.
“Pada waktu itu, istri saya meminta maaf dan memohon untuk meminta kesempatan yang kedua,” utara B, blak-blakan.
Tetapi pada bulan Oktober 2023, SR kembali ketahuan mesra berkomunikasi via telepon dengan YD. Pada waktu itu, B merasa sikap SR kepadanya banyak mengalami perubahan.
Usut punya usut, rupanya hubungan SR dengan YD berlanjut pada tindak hubungan terlarang.
Hal itu diketahui B dengan menggrebek keduanya ketika sedang uhuy-uhuy di kamar rumah ipar istrinya, di Perumahan Graha Arya Wiraraja, Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (30/5).
BACA JUGA: Bayar Tiket Wisata atau Sewa Fasilitas Olahraga di Sumenep Kini Gunakan Scan QRIS
“Saya lihat pintu gerbangnya tertutup dan terkunci. Akhirnya saya lompat. Saya dobrak pintu pertama, pintu kamar baru saja mau dikunci oleh keduanya, langsung saya lari dan mendobraknya,” cerita B.
“Saat itu posisi lampunya mati, kemudian saya menghidupkan lampu dan terlihat istri dan selingkuhannya berduaan dengan keadaan terlanjang,” imbuhnya, sambil menahan amarah.
Keesokan harinya, Jumat (31/5), B langsung melaporkan SR dan YD ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep.
B melaporkan SR sebagai kepala sekolah dengan status ASN, sementara YD juga sebagai guru ASN. Keduanya dilaporkan atas kasus perselingkuhan.
“Pelaporan perzinahan, kebetulan istri saya dan selingkuhannya guru ASN PPPK,” ujar B kepada wartawan, Jumat (31/5), seusai menyerahkan laporan di Mapolres Sumenep.
Selain melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), B mengaku akan melaporkan keduanya ke BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumenep.
“Rencana setelah ini saya akan laporan kepada dinas-dinas terkait,” tegasnya menambahkan.
B lalu menyampaikan pesan, bahwa seorang ASN mestinya memberikan contoh atau suri tauladan yang baik. “Bukan malah sebaliknya, apalagi sebagai tenaga pendidik,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak kepolisian di lingkungan Mapolres Sumenep belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan B.***
Respon (1)