"Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) dilansir detiknews.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam merespons dan mengusut informasi yang berkembang.
Di sisi lain, Komisi III DPR meminta pengungkapan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka.
Lembaga legislatif itu menilai motif penyadapan menjadi bagian penting yang harus dibongkar penyidik.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
"Komisi III mendukung penuh Polri untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal ini, terutama membongkar apa motif sebenarnya," ujarnya, Sabtu (7/11/2026).
Habiburokhman menilai perkara ini tergolong serius karena jumlah objek penyadapan disebut mencapai 6.000, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Besarnya jumlah sasaran penyadapan tersebut, menurut dia, memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kepentingan politik di balik operasi ilegal itu.
"Dari objek penyadapan yang mencapai 6.000, termasuk Presiden Prabowo dan kami pimpinan Komisi III, dapat dikatakan ini merupakan kejahatan serius skala besar," katanya.
Komisi III DPR, lanjut Habiburokhman, akan mengawal proses hukum agar seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

