NEWS DIMADURA, SAMPANG – Momen apel bersama usai libur panjang Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama Hari Suci Nyepi di Kabupaten Sampang justru diwarnai kejutan. Sebanyak 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tak hadir dalam apel yang digelar di Alun-alun Trunojoyo pada Selasa (8/4).
Apel penting itu dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dan diikuti oleh 6.319 ASN dari total 7.405 pegawai yang tercatat di lingkungan Pemkab Sampang. Sayangnya, lebih dari seribu ASN memilih absen dengan beragam alasan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang merinci ketidakhadiran tersebut: 60 ASN cuti, 71 sakit, 616 sedang piket luar, dan 339 lainnya dalam masa pensiun atau tugas luar daerah. Namun yang menjadi sorotan, ada ASN yang mangkir tanpa keterangan jelas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, menegaskan bahwa ASN tanpa keterangan akan segera diperiksa oleh Tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten.
“Bagi yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan kami panggil dan lakukan pemeriksaan,” tegas Arief saat dikonfirmasi pada Kamis (10/04/2025).
Ia menyebut sanksi disiplin akan dijatuhkan bagi ASN yang terbukti melanggar aturan.“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” sambungnya.
Arief berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme.
“Pelayanan publik harus tetap optimal, maka semua ASN wajib mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.***