Soal Penindakan Rokok Ilegal di Madura, Ketua DPRD Sumenep Nilai Polisi Salah Masuk Arena
NEWS SUMENEP, DIMADURA — Pernyataan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, terkait keterlibatan kepolisian dalam penindakan rokok ilegal di Madura menuai respons tegas dari jajaran Polres Sumenep. Kepolisian menegaskan bahwa perannya berada dalam koridor hukum dan bersifat pendukung, bukan pelaksana utama penindakan.
Pelaksana Tugas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menjelaskan, bahwa secara regulasi, penanganan rokok tanpa pita cukai merupakan kewenangan Bea Cukai Madura.
Polisi, kata dia, tidak berada di garda depan, melainkan bertugas memberi pengamanan atau bantuan teknis apabila diminta oleh instansi terkait.
“Masalah rokok ilegal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bea Cukai. Kepolisian hanya bersifat membantu pengamanan atau back up ketika ada permintaan,” jelas Widi kepada wartawan, Sabtu (13/12).
Penjelasan tersebut memicu diskusi luas di ruang publik, khususnya media sosial. Sejumlah warganet justru mempertanyakan kritik yang diarahkan kepada kepolisian.
Mereka menilai tindakan aparat masih sesuai tugas, termasuk melakukan penindakan awal sebelum penanganan dilanjutkan oleh Bea Cukai.
Salah satu komentar di akun TikTok Kabarbaru Madura menyebut, aparat kepolisian memiliki legitimasi melakukan penangkapan awal terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Polri sah-sah saja menangkap pelaku rokok ilegal, nanti proses selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai,” tulisnya.
Komentar senada menilai aparat telah bekerja sesuai aturan, namun tetap menjadi sasaran kritik.
Sebelumnya, Zainal Arifin melontarkan kritik dalam Forum Peduli Petani Tembakau dan Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI) di Hotel Sahid, Surabaya, Selasa (9/12).
Ia menilai operasi penertiban rokok ilegal, khususnya di Madura, cenderung menyasar pelaku usaha kecil, sementara aktor besar dinilai belum tersentuh. Menurutnya, Madura menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kebijakan penindakan tahun ini.
“Kenyataannya, Madura justru menjadi korban kebijakan Bea Cukai. Yang aneh, polisi juga ikut melakukan penangkapan,” kata Zainal dalam forum tersebut.
Ia juga mempertanyakan tumpang tindih kewenangan antarinstansi yang dinilai berpotensi memperberat beban industri kecil dan rumah tangga.
“Sebetulnya di mana peran polisi dalam urusan penangkapan rokok ilegal? Ini menurut saya jadi terasa janggal,” tegas Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow



