SumenepTomang

Sumenep Siap Kelola Industri Tembakau, Kepala DKUPP dan Direktur PD Sumekar Teken MoU

Avatar Of Dimadura
831
×

Sumenep Siap Kelola Industri Tembakau, Kepala DKUPP dan Direktur PD Sumekar Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Optimis: Kepala Dkupp Moh. Ramli (Paling Kanan) Dan Direktur Pd Sumekar Hendri Kurniawan, Pose Bersama Usai Menandatangani Mou, Disaksikan Wabup Dewi Khalifah Dan Asisten Perekonomian Setdakab Abd Madjid (Foto: Doc. Dimadura)
OPTIMIS: Kepala DKUPP Moh. Ramli (paling kanan) dan Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan, pose bersama usai menandatangani MoU, Disaksikan Wabup Dewi Khalifah dan Asisten Perekonomian Setdakab Abd Madjid (Foto: Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur kian memantapkan langkah menjadi pusat pengembangan industri tembakau di Madura. Kolaborasi antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) dengan PD Sumekar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) menjadi tonggak awal pengelolaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Penandatanganan kerja sama ini dilangsungkan di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, pada Senin (16/12/2024), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menggerakkan sektor industri kecil dan menengah, khususnya tembakau.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan optimisme bahwa pengelolaan APHT akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. “Program ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan UMKM, utamanya memberikan kemudahan bagi pelaku industri kecil dan menengah di bidang tembakau,” ujar Ramli.

Ramli menambahkan bahwa APHT dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2025. Para pelaku industri rokok diharapkan segera mendaftarkan diri agar bisa menikmati kemudahan yang disediakan. “Pendirian ini tidak hanya untuk ekonomi, tetapi juga pemberdayaan pelinting lokal dan mencegah peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Salah satu keuntungan lain dari APHT ini adalah kemudahan operasional yang diberikan kepada pelaku industri, seperti pengecualian ketentuan luas bangunan dan penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai.

“Untuk perizinan, kami bersama PD Sumekar siap mendampingi dan akan mendukung penuh pengusaha industri rokok sampai izin usahanya keluar dari Bea Cukai,” tegas Ramli.

Dipimpin Wabup Dewi Khalifah, Kepala Dkupp Moh. Ramli Bersama Direktur Pd Sumekar Tandatangani Mou Pengelolaan Industri Tembakau Di Graha Arya Wiraraja (Foto: Doc. Dimadura)
Dipimpin wabup dewi khalifah, kepala dkupp moh. Ramli bersama direktur pd sumekar tandatangani mou pengelolaan industri tembakau di graha arya wiraraja (foto: doc. Dimadura)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan APHT. “Kami optimis langkah ini akan membuka peluang tenaga kerja baru dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Hendri juga menekankan bahwa program ini akan menyediakan fasilitas pendukung, merekrut tenaga kerja lokal, serta membantu pengusaha tembakau di Sumenep.

Dengan inisiatif ini, Hendri berharap pemerintah bisa menciptakan sistem produksi tembakau yang terorganisir dan berkelanjutan.

“Program ini akan menjadi tonggak baru untuk pengembangan industri tembakau yang memberdayakan masyarakat lokal secara inklusif, semoga semua pihak mendukung penuh program ini,” tutup Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *