SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Bantuan tersebut melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.
Penyaluran dilaksanakan di PR Bumitama Blambangan, Kecamatan Lenteng, pada hari Rabu (29/7/2026).
Bantuan itu diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli para pekerja di sektor pertembakauan sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok yang berkontribusi pada industri hasil tembakau.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan penerima manfaat tahun ini terdiri atas 1.632 buruh pabrik rokok yang tersebar di 61 perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep serta 968 buruh tani tembakau yang berasal dari 30 desa di berbagai kecamatan.
"Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 2.600 orang, terdiri dari 1.632 buruh pabrik rokok dan 968 buruh tani tembakau," ucap di sela peluncuran program, Rabu (29/7/26).
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data by name by address (BNBA) yang dihimpun melalui dua organisasi perangkat daerah.
Data buruh tani disiapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sedangkan data buruh pabrik rokok berasal dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep.
Menurut Rahman, sinergi antarlembaga tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat sehingga penyalurannya tepat sasaran.
"Data penerima merupakan hasil koordinasi antara DKPP dan Dinas Ketenagakerjaan agar bantuan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya," katanya.

