SUMENEP, DIMADURA–Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar acara Halaqah Lingkungan di Aula Kampus STITA, Sabtu (19/09/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis LAKPESDAM dalam merespons isu krisis iklim yang semakin nyata.
Mengusung tema "Edukasi dan Adaptasi Desa: Membangun Ketahanan Iklim Berbasis Desa Inklusif dan Sadar Lingkungan", forum diskusi ini berlangsung khidmat dan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, juga hadir empat narasumber, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, Anggota DPRD Sumenep Ahmadi Yasid, Kaprodi Sains Lingkungan Universitas Annuqayah Ahmad Mundzir Romadhani, dan Ketua BPM Pondok Pesantren Annuqayah Khotibul Umam.
Ketua LAKPESDAM PCNU Sumenep, Siswadi, mengatakan bahwa persoalan perubahan iklim bukan lagi sekadar isu global yang dibahas di tingkat elite, melainkan ancaman nyata yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat tapak, khususnya di wilayah perdesaan.
"Desa adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan dampak krisis iklim, mulai dari anomali cuaca, ancaman gagal panen, hingga krisis air bersih. Oleh karena itu, edukasi dan adaptasi sangat krusial dilakukan agar desa memiliki ketahanan ekologis yang kuat," katanya.
Lebih lanjut, Siswadi menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam membangun kesadaran lingkungan. Menurutnya, upaya menyelamatkan bumi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok rentan.
"Masyarakat desa tidak boleh hanya menjadi korban dari perubahan iklim, tetapi harus menjadi aktor utama dalam melakukan adaptasi dan mitigasi. Inklusivitas memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap kelompok mengambil peran dalam menjaga alam," tegasnya.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini diantaranya galian c yang belakangan meresahkan masyarakat Sumenep, namun belum ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban.
"Selain masalah sampah, krisis lingkungan di Sumenep turut diperparah oleh maraknya galian c di berbagai lokasi bahkan mencapai ratusan titik," tegasnya.

