SUMENEP, DIMADURA — Sejak Agus Dwi Saputra menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep pada 26 Februari 2026, sedikitnya 41 posisi pejabat bergeser melalui rangkaian mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep hingga September 2026.
Rangkaian penataan tersebut tercatat dalam empat agenda utama. Pergeseran pertama berlangsung 23 Juni 2026 dengan empat pejabat. Berikutnya lima pejabat mendapat posisi baru pada 17 Juli, empat kepala OPD dilantik pada 4 September, dan terbaru 28 pejabat mendapat amanah baru pada Jumat (18/9/2026).
Pada agenda terakhir, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim melantik dan mengambil sumpah 28 pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Mereka mengisi sejumlah jabatan administrator dan pengawas, mulai dari camat, sekretaris kecamatan, pejabat OPD hingga posisi strategis di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tentang pengangkatan dan mutasi PNS dalam jabatan administrator dan pengawas.
Wakil Bupati Imam Hasyim mengatakan mutasi menjadi bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran birokrasi.
“Tujuan utama dalam mutasi ini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi lewat penempatan pegawai pada posisi yang paling pas, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk mengembangkan karier,” kata Wabup Imam, sebagaimana dilansir sejumlah media, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Perubahan jabatan, menurutnya, harus diikuti peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas lebih baik lagi dan memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan pembangunan Sumenep lebih baik lagi,” tegasnya.
Lima Camat Berganti
Lima pejabat mendapat amanah baru sebagai camat, yakni:

