REGIONAL, DIMADURA– "Sabar, Ayah lagi bekerja.”

Kalimat itu menjadi jawaban yang berulang kali disampaikan Asmaul Nuraini (38) kepada anak sulungnya ketika bertanya tentang keberadaan sang ayah.

Bagi anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu, jawaban tersebut mungkin cukup untuk sementara waktu. Namun, bagi Asmaul, setiap kali kalimat itu terucap, ada kenyataan yang harus kembali ia simpan sendiri.

Ayah dari kedua anaknya bukan sedang bekerja di luar kota. Sudah sekitar tujuh bulan, suaminya, YS, menjalani hukuman pidana dan berada di balik jeruji besi.

Kisah itu disampaikan Asmaul dengan suara tertahan saat ditemui di rumah kos kawasan Simo, Surabaya, Jumat (25/9/2026).

Di tempat sederhana itu, Asmaul menjalani hari-harinya sebagai ibu sekaligus pencari nafkah bagi kedua anaknya. Anak pertama masih bersekolah dasar. Sementara anak keduanya baru berusia sekitar satu tahun.

Ketika YS terseret perkara hukum, anak kedua mereka baru berusia sekitar empat bulan.

Kini, bayi yang dahulu masih digendong ayahnya itu telah tumbuh menjadi balita tanpa kehadiran sang ayah di rumah.

“Rasanya pikiran ini jalan terus, Pak. Pikirannya melayang ke kebutuhan sehari-hari, apalagi anak-anak butuh banyak hal dan yang bayi juga masih harus beli susu formula,” ujar Asmaul.

Matanya berkaca-kaca ketika bercerita tentang kedua anaknya.

Bukan hanya kehilangan sosok ayah yang harus dihadapi anak-anaknya. Asmaul juga harus mengambil alih tanggung jawab ekonomi keluarga.

Selama ini, YS menjadi salah satu penopang kebutuhan rumah tangga. Setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul bekerja serabutan dan menjadi pembantu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penghasilannya tidak selalu cukup untuk menutup kebutuhan makan, susu, biaya perjalanan, dan berbagai keperluan anak.

Kondisi itu membuat Asmaul mengambil keputusan yang tidak mudah. Kedua anaknya untuk sementara dititipkan kepada orang tuanya di kampung halaman mereka di Kabupaten Tuban.

Pilihan tersebut diambil karena Asmaul harus tetap bekerja di Surabaya.

“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” katanya.

Orang tua Asmaul yang sudah tidak bekerja pun masih berusaha membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.

Ketika pendapatannya tidak mencukupi, Asmaul terkadang meminta bantuan kepada kakak dan saudara-saudaranya.

Ia juga mendapat bantuan dari orang tempatnya bekerja.

“Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak saya dan saudara-saudara saya,” ujarnya.

Hari-hari Asmaul kini diisi dengan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Di sisi lain, ia tetap harus menjawab pertanyaan anak tentang ayahnya.

Ada jarak yang harus ia jaga antara kenyataan hukum yang sedang dihadapi suaminya dan pemahaman anak yang dinilainya belum siap menerima keadaan tersebut.

“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ucapnya.

Beban Asmaul tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa aktivitas suaminya menggunakan aplikasi Higgs Games Island (HGI) kemudian berujung pada perkara hukum.

Sebelum YS ditangkap, Asmaul mengaku pernah menanyakan kepada suaminya mengenai aplikasi tersebut.

Ia mengatakan, saat itu YS menyebut HGI bukan aplikasi perjudian. Suaminya juga menyampaikan bahwa aplikasi tersebut tersedia secara resmi di toko aplikasi.

Asmaul mengaku sempat mengingatkan suaminya agar menghentikan aktivitas tersebut jika memang mengandung unsur perjudian.

“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja,” katanya.

Karena itu, Asmaul mengaku terkejut ketika mengetahui suaminya ditangkap polisi.

Ia kemudian menjenguk YS beberapa hari setelah penangkapan di Polsek Dukuh Pakis.

“Saat saya tahu suami saya ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, beberapa hari kemudian saya besuk. Saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan saat itu sedang tidur ketika polisi menangkapnya,” tuturnya.

Asmaul kemudian bertanya kepada penyidik mengenai perkara yang menjerat suaminya. Dari penjelasan yang diterimanya, ia mengetahui bahwa YS diproses hukum berkaitan dengan dugaan perjudian melalui aplikasi HGI.

Sebagai orang yang mengaku tidak memahami persoalan hukum, Asmaul memilih mengikuti proses yang berjalan.

Di tengah kondisi tersebut, harapannya sederhana. Ia ingin suaminya dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani hukuman.

“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu terus mencari ayah dan kembali menjadi imam kami untuk keluarga,” ucap Asmaul.

YS bersama dua rekannya, AL dan EK, sebelumnya dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara yang berkaitan dengan perjudian.

Berdasarkan informasi perkara yang disampaikan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Putusan tersebut membawa perubahan besar bagi keluarga kecil YS dan Asmaul.

Sejak suaminya menjalani hukuman, Asmaul menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya. Sementara anak-anaknya harus menjalani hari tanpa kehadiran ayah di rumah.

Bagi Asmaul, persoalan terbesar bukan sekadar bagaimana mendapatkan uang untuk bertahan hidup.

Ada pertanyaan anak yang harus ia jawab setiap kali kerinduan kepada ayahnya muncul.

Untuk sementara, ia masih memilih jawaban yang sama.

“Sabar, Ayah lagi bekerja.”

Kalimat pendek itu menjadi cara Asmaul menjaga perasaan anaknya. Di baliknya, tersimpan kenyataan yang belum sanggup ia ceritakan bahwa sang ayah sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi. ***