Menurut Fauzi, kesamaan persepsi diperlukan agar kebutuhan teknis yang disusun konsultan dapat berjalan searah dengan kepentingan pembangunan daerah.

“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” terang Fauzi.

Ia berharap seluruh pihak dapat merespons setiap persoalan yang muncul selama penyusunan secara cepat melalui komunikasi terbuka.

Dengan demikian, perbedaan pemahaman dapat diminimalkan sebelum dokumen RDTR ditetapkan.

Dalam forum tersebut, Pemkab Sumenep juga menempatkan KLHS sebagai bagian penting dalam proses perencanaan.

Pertimbangan pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat terintegrasi dengan materi tata ruang yang sedang disusun.

“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” pungkasnya. ***