SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mematangkan penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa hingga kalangan akademisi.

Penyusunan dokumen tata ruang tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perencanaan pembangunan, tetapi juga harus mampu menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Hal itu mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi RDTR yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, RDTR akan memiliki posisi penting setelah ditetapkan karena menjadi salah satu dasar dalam mengarahkan pembangunan dan penataan ruang di daerah.

Menurut dia, proses penyusunannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

Setiap kepentingan yang berkaitan dengan tata ruang perlu dibicarakan sejak awal agar dokumen yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan.

“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan pembangunan dapat berubah seiring perkembangan daerah. Karena itu, lanjut Fauzi, penyusunan RDTR perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan dan kebutuhan yang muncul setelah dokumen tersebut ditetapkan.

“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.

Di sisi lain, Fauzi menyoroti luasnya cakupan tata ruang yang harus direncanakan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperhitungkan kapasitas anggaran agar rencana yang disusun tetap realistis untuk dilaksanakan.

“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta proses penyusunan RDTR tidak berhenti pada penyusunan dokumen administratif.

Masukan dari berbagai pihak, Fuazi menilai, diperlukan agar substansi perencanaan benar-benar menggambarkan kebutuhan daerah.

FGD dan konsultasi publik KLHS dinilai menjadi salah satu ruang untuk menyatukan pandangan tersebut.

Selain pemerintah daerah dan DPRD, forum itu melibatkan sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa, asosiasi, serta akademisi.

“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ucapnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya komunikasi antara perangkat daerah dan konsultan yang terlibat dalam penyusunan RDTR.

Ia meminta perbedaan pola kerja tidak menjadi kendala dalam menyelesaikan tahapan penyusunan.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kesamaan persepsi diperlukan agar kebutuhan teknis yang disusun konsultan dapat berjalan searah dengan kepentingan pembangunan daerah.

“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” terang Fauzi.

Ia berharap seluruh pihak dapat merespons setiap persoalan yang muncul selama penyusunan secara cepat melalui komunikasi terbuka.

Dengan demikian, perbedaan pemahaman dapat diminimalkan sebelum dokumen RDTR ditetapkan.

Dalam forum tersebut, Pemkab Sumenep juga menempatkan KLHS sebagai bagian penting dalam proses perencanaan.

Pertimbangan pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat terintegrasi dengan materi tata ruang yang sedang disusun.

“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” pungkasnya. ***