Karena itu, SURI mendorong BKPSDM dan Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi terbuka terhadap penempatan Idham maupun pejabat lain yang memiliki kesesuaian jabatan yang dipertanyakan.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Benny Irawan dan sejumlah pihak terkait belum mendapatkan tanggapan resmi.
Media ini telah menghubungi pihak BKPSDM beberapa kali, tetapi belum memperoleh jawaban mengenai dasar pertimbangan penempatan maupun respons pemerintah atas laporan SURI tersebut. ***

