Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Banit IDIK I Satreskrim UPPA Polres Sumenep, Bripka Nurmalita, dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini dengan ketat.

"Kami akan memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku, serta memastikan hak-hak korban terlindungi," tegasnya.

Sementara Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk melindungi integritas lembaga pendidikan.

"Kami tidak akan menoleransi tindakan asusila di lingkungan pendidikan. Pencegahan dan penegakan hukum akan kami prioritaskan agar kasus serupa tidak terulang," ucapnya.***