SumenepTomang

Tingkatkan Pengawasan KTR, RSUD Anwar Sumenep Kolaborasi dengan Kodim 0827

Avatar Of Ari Si
1064
×

Tingkatkan Pengawasan KTR, RSUD Anwar Sumenep Kolaborasi dengan Kodim 0827

Sebarkan artikel ini
Direktur Rsudma, Dr. Erliyati, (Foto: Istimewa /Doc. Dimadura).
Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, (Foto: Istimewa /Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Untuk memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur, menjalin kerja sama strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi pasien, tenaga medis, serta seluruh pengunjung.

Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya selama jam kunjungan yang ramai.

Menurutnya, pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan melalui imbauan tertulis dan lisan belum sepenuhnya mampu menekan pelanggaran terhadap aturan KTR.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan. Oleh karena itu, kenyamanan dan keselamatan pasien menjadi prioritas utama kami,” ujar dr. Erliyati, Jumat (11/4/2025).

Erliyati menjelaskan, demi menciptakan disiplin dan kesadaran kolektif, kehadiran aparat TNI di lingkungan rumah sakit diharapkan dapat mempertegas aturan dan meminimalisasi pelanggaran, terutama oleh pengunjung yang masih nekat merokok di area terlarang.

“Untuk menjaga kesehatan bersama, kami mengimbau semua pihak agar mematuhi aturan. Jika ingin merokok, silakan keluar dari area rumah sakit, ke luar pagar yang tidak termasuk dalam wilayah KTR,” tegasnya.

Penerapan KTR di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pada Pasal 115 ayat (2) ditegaskan bahwa rumah sakit adalah bagian dari kawasan yang harus bebas dari asap rokok.

Lebih jauh, dr. Erliyati berharap kolaborasi ini dapat menjadi model penerapan kebijakan kesehatan publik yang tegas dan berkelanjutan.

“Sekaligus Kami ingin mendorong terciptanya lingkungan rumah sakit yang benar-benar steril dari paparan asap rokok,” tutupnya.***