NEWS, SAMPANG – Warga Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, mengeluhkan kondisi air yang didistribusikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Trunojoyo Sampang tidak layak untuk digunakan.
Pasalnya, air yang disalurkan kepada masyarakat kondisinya kotor, rasanya asin dan mengandung bau yang tidak sedap.
Salah satu warga Polagan, Sampang, Darus mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa, karena air yang disalurkan oleh Perumdam Trunojoyo Sampang kepada masyarakat tidak memenuhi standart pada umumnya, airnya kotor, rasanya asin dan mengandung bau tak sedap.
“Kondisi tersebut terjadi selama tiga bulan, kami sudah menyampaikan kepada pihak PDAM Sampang, namun sampai saat ini masih belum ada solusinya,” ucap Darus, Selasa (8/10/2024)
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Supriyanto Hartono, Dia sangat menyangkan terhadap kelalaian pihak Perumdam Trunojoyo Sampang karena kurang mengkontrol terhadap kualitas air bersih yang disalurkan kepada warga Polagan.
“Seharusnya kualitas air bersih dijaga secara intensif, khawatir masyarakat terkontaminasi oleh air yang disalurkan oleh PDAM yang kondisinya saat ini kotor, rasanya asin dan mengandung bau tak sedap, sehingga apabila hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan bakteri dan bibit penyakit,” ujarnya.
“Dan jika pihak PDAM tidak menemukan solusi dalam pengentasan kualitas air yang sudah didistribusikan ke masyarakat, hendaknya mempertimbangkan tarif harga sesuai dengan kondisi air sebagai solusi sementara. Agar masyarakat tidak merasa kecewa dengan harga yang sudah ditentukan dengan kualitas air yang sudah disalurkan”, tambah Hartono
Selain itu, Ketua Ikatan Remaja Halelah, Moh. Faisol menyampaikan bahwa seharus pihak Perumdam Trunojoyo Sampang segera mencarikan solusi mengatasi permasalahan yang dialami warga Polagan terkait ketersediaan air bersih.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
“Dalam pasal 5 ayat 3 bahwa Air aman dari kemungkinan terkontaminasi,” terangnya.
Sementara itu, Humas Perumdam Trunojoyo Sampang Teguh Prawira menyampaikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, mulai dari melakukan pemasangan pompa flushing, memberikan campuran bahan kimia yang standar layak,dan melakukan pencarian titik sumber kedalaman.
“Kita sudah melakukan beberapa hal, Namun, itu tidak bertahan lama hanya dua Minggu atau lima belas hari, setelah itu balik lagi seperti semula air menjadi keruh,”ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pihak Perumdam Trunojoyo sedangan berkoordinasi dengan PDAM Surabaya untuk meminta petunjuk dan solusi terkait water treatment.
“Kita menunggu hasil koordinasi yang dari Surabaya solusinya seperti apa,”ujarnya(MJ).***