NEWS SUMENEP – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merasa heran dengan sikap KPU setempat yang berani melantik pengurus Parpol PKB jadi PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA menyampaikan warning agar KPU setempat segera memecat PPS terlantik yang namanya tercatat dalam SIPOL dengn status pengurus aktif partai politik (Parpol).
Dengan nada heran, Rusydi mengatakan, seharusnya sikap komisioner KPU Sumenep tidak mencla-mencle untuk memecat PPS yang bersangkutan.
“La ya kalau memang terbit di SIPOL, ya harus dipecat, gitu aja kok repot,” heran Rusydi.
Rusydi menegaskan, bahwa dalam regulasi yang ada sudah jelas disebutkan, bahwa seorang pengurus maupun anggota Parpol tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun badan adhoc lainnya.
“Iya kalau memang sudah tidak boleh (dalam regulasinya, red) kan memang harus dipecat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, terendus kabar mengejutkan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, berani meloloskan pengurus harian PAC PKB Kecamatan Dasuk menjadi PPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Diketahui, sejumlah nama yang lolos pada seleksi PPS Pilkada tahun 2024, dilantik Minggu (26/5) kemarin, di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo nomor 124 Kolor Sumenep. Salah-satunya adalah Bendahara PAC PKB Kecamatan Dasuk.
Status yang bersangkutan dapat dilihat di laman website Info Pemilu milik KPU RI. Dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tersebut, tertera nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, tercatat sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk dengan nomor SK Pengurus: DASUK7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 06 Juni 2022.
Lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi Surat Keputusan pada Lampiran Pengumuman KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Rahbini saat dikonfirmasi usai pelantikan PPS di Gedung Graha Adi Poday, dengan tegas mengaku bahwa Buzairi telah mengundurkan diri.
“Per semalam sudah diklarifikasi, jadi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” kata Rahbini, Minggu, 26 Mei 2024.
Rahbini mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari PPS (Sabtu, 25/5 malam) dan diganti oleh calon PPS nomor urut 4.
“Yang dilantik hari ini langsung nomer 4-nya sebagai ganti yang bersangkutan,” ungkapnya menegaskan.
Diketahui, pernyataan Rahbini justru berbanding terbalik dengan pengakuan calon PPS nomor urut 4, Hasan. Hasan dengan tegas mengaku tidak pernah menerima informasi apapun dari KPU Sumenep terkait status dirinya menggantikan posisi Buzairi seperti pernyataan Ketua KPU Sumenep, Rahbini.
“Sejauh ini saya belum pernah menerima informasi apapun dari KPU dan saya tidak tahu apa-apa terkait pelantikan itu,” kata Hasan saat dihubungi, Minggu, 26 Mei 2024.
“Saya tidak dilantik. Dari tadi pagi saya ada di rumah. Tidak ke mana-mana,” tambah Hasan tegas.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Sumenep, Syaiful A’la, belum memberi penjelasan terkait anggota PKB yang diloloskan menjadi PPS Pilkada 2024.
Sebab ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak menjawab. Bahkan dikonfirmasi lewat aplikasi chat Whatsapp yang bersangkutan tetap merespon, hanya dibaca.***